Revisi UU Pemilu Diminta Atur Hak Pilih Warga Lintas Domisili
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA - UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya mengklaim masih melakukan pengawasan terhadap wisatawan yang berkunjung ke kawasan Malioboro di masa penerapan PPKM berjenjang. Meski kunjungan di kawasan itu perlahan-lahan telah mulai bergeliat namun, UPT menyebut bahwa kunjungan itu masih didominasi oleh warga lokal.
"Tren kunjungan pelan-pelan kami lihat memang sudah mulai ada ya, tapi hanya dari warga lokal yang penasaran dan ingin merasakan kembali nuansa di Malioboro," ungkap Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto, Rabu (1/9/2021).
BACA JUGA : Pengunjung Malioboro Akan Dibatasi Maksimal Dua Jam
Namun demikian, Ekwanto tidak menampik bahwa beberapa pengendara berpelat luar kota juga terlihat melintas atau berkunjung ke wilayah itu. Dia juga mengklaim bahwa, pengawasan terhadap pengunjung masih dilakukan meski tidak seketat aturan yanh sebelumnya diwacanakan. Petugas hanya melihat tingkat kepatuhan pengunjung berupa pemakaian masker dan juga potensi adanya kerumunan.
"Soalnya kan belum penerapan ya, aturan yang dideklarasikan di Stasiun Tugu itu yakni Malioboro wajib vaksin dan masker. Tapi petugas gabungan masih mengawasi apalagi malam menjelang pemadaman PJU itu potensi kerumunan diwaspadai memang," ujar dia.
Di sisi lain, Ekwanto menyatakan bahwa rencana kebijakan penyekatan yang bakal kembali diterapkan oleh Pemda DIY di sejumlah akses menuju objek wisata (obwis) tentunya berdampak baik. Pihaknya selaku pengelola kawasan Malioboro mengatakan siap untuk menjalankan aturan itu. "Tentunya kami mengikuti nanti kalau ada penyekatan kembali. Harapannya kan pengendalian Covid-19 bisa ditangani dengan baik," katanya.
BACA JUGA : Malioboro Sepi Berhari-hari
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Jogja, Rikardo PMW menyebut, pihaknya belum mendapati pengelola obwis yang bandel dan melanggar aturan di masa PPKM berjenjang ini. Di Kota Jogja seluruh kawasan wisata masih tutup dan belum diperbolehkan buka sampai masa PPKM level 4 berakhir.
"Patroli masih dilakukan dan personel kadang ada juga yang tidak memakai seragam agar kelihatan apakah ada yang curi-curi buka dan melanggar, tapi belum ditemui adanya tempat wisata yang melanggar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.
Cek Kesehatan Gratis atau CKG telah menjangkau 99,1 juta jiwa pada 2026 dan ditargetkan mencapai 130 juta jiwa.
Buruh masih mengawal 10 isu dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, mulai dari upah, PHK, outsourcing hingga JKP.
Jamsostek Award 2026 DIY memberikan penghargaan kepada pemda, kalurahan, serta perusahaan. Simak daftar lengkap para penerimanya.
Lembah Oya Kedungjati di Selopamioro, Bantul, membuka peluang kerja dan pendapatan bagi pemuda sekaligus menggerakkan ekonomi desa.