Cegah Wisatawan Masuk, Pengawasan Objek Wisata Diperketat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Wacana memperketat penyekatan di pintu masuk obyek wisata kembali mencuat. Hal ini disinyalir karena ditemukannya mobilitas wisatawan di objek wisata.
Terkait adanya rencana tersebut Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menyampaikan Satpol PP akan tetap memberlakukan penegakan sesuai level PPKM di DIY tanpa terkecuali Bantul. Yulius pada Rabu (1/9) menegaskan berkaitan dengan status PPKM Level 4 maka sektor pariwisata masih ditutup sementara.
Advertisement
BACA JUGA : Pengelola Tebing Breksi Berharap Wisata Segera Dibuka
"Cuma keterkaitan dengan mobilitas orang mengunjungi tempat-tempat wisata ini menjadi satu waktu yang sulit ditahan karena faktor kejenuhan situasi pandemi selama ini. Sehingga kita harapkan warga masyarakat juga bisa memahami atas kondisi yang secara normalnya itu bekum dibuka ya jangan memaksakan diri berkunjung ke tempat-tempat wisata," tegasnya.
Ditambahkan Yulius, kunjungan wisatawan yang menyebabkan kerumunan khususnya di akhir pekan pasti akan diantisipasi oleh tim penegakan hukum Satpol PP. "Kalau memang ada laporan, ini menjadi salah satu prioritas kami di tim penegakan hukum bersama Polres, Kodim, Dishub, dan Kejaksaan Negeri untuk di hari Sabtu dan Minggu memang kita lebih memprioritaskan pengawasan di tempat-tempat wisata," tandasnya.
Yulius menambahkan, bagaimana pun situasinya selama lokasi tersebut masih dinyatakan sebagai tempat umum yang sementara masih ditutup, maka Satpol PP akan mengikuti aturan yang ada. "Supaya kondisi penuruan yang sudah signifikan ini jangan sampai nanti justru karena rasa kejenuhan, sehingga mengabaikan prokes," ujarnya.
BACA JUGA : Jalur Wisata di DIY Kembali Diperketat, Ini Penyebabnya
"Kita pada posisi selaku petugas, mencoba mengendalikan itu. Supaya jangan sampai malah justru muncul kasus baru yang kemudian angkanya menjadi naik lagi. Tentu ini akan menjadi satu hal yang tidak kita inginkan, karena sebenarnya selain penyelamatan sisi kemanusiaan kita menginginkan juga roda perputaran ini segera pulih," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan pihaknya hanya mengikuti ketentuan dan arahan yang berlaku. "Penyekatankan, kalau terkait dengan penegakan aturan kan ada di Satpol PP. Sehingga kalau [dinas] pariwisata hanya menyampaikan sesuai aturan tidak ada obyek wisata yang dibuka," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kemenekraf Menggelar Program Pelatihan Juru Masak
Advertisement
Targetkan Lebih dari 210 Ribu Pengunjung, InJourney Destinations Siapkan Beragam Pelayanan Selama Libur Nataru 2025
Advertisement
Berita Populer
- Empat Peserta SKB Dipastikan Gagal Lolos CPNS di Pemkab Sleman, Ini Penyebabnya
- Masuk Hari Ketujuh, Balita Tenggelam di Sungai Belik Bantul Masih Belum Ditemukan
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Kulonprogo Gencarkan Pemantauan Bahan Pokok dan LPG 3 Kg
- Ada Banyak Pertunjukan dan Atraksi di Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Tak Hanya Kopi dan Salak, Pemkab Sleman Juga Daftarkan Jambu Dalhari untuk Mendapatkan HAKI dari Kementerian Hukum
Advertisement
Advertisement