630 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Pemilihan Lurah Serentak di Gunungkidul
Sebanyak 630 personel TNI-Polri dan 321 Linmas disiapkan untuk mengamankan Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul.
Foto ilustrasi./ Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, WONOSARI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungidul tak lagi melaksanakan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ke pasar. Penghapusan kegiatan ini dikarenakan survei KHL tak lagi dimasukan dalam komponen penentu Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Disnakertrans Gunungkidul, Ahsan Jihadan mengatakan, tidak ada lagi kegiatan survei KHL yang dilaksanakan bersama asosiasi pekerja dan pengusaha ke lapangan. Keputusan menghapuskan kegiatan survey dikarenakan ada perubahan mekanisme dalam tata cara pengupahan. “Jadi kami tidak lagi melakukan survey KHL,” kata Ahsan saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
BACA JUGA : Buruh Jogja Minta UMP Naik, Begini Respons Pemda DIY
Indikator tentang pengupahan dijelaskan secara rinci di pasal 25, Peraturan Pemerintah No.36/2021 tentang Pengupahan. Di ayat 2 dijelaskan tentang mekanisme penentuan UMK yang mengacu pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
Aturan ini lebih diperjelas lagi pada ayat 4 tentang kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan meliputi paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah. Untuk kepastian variabel ini diatur di ayat 5, bahwa data yang digunakan bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik. “Jadi nantinya indikator yang digunakan berdasarkan data dari BPS,” katanya.
Meski tidak ada lagi survey KHL, Ahsan memastikan rapat dewan pengupahan tetap akan dilaksanakan. Langkah ini diawali dengan sosialisasi terhadap PP No.36/2021 kepada asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.
“Penetapan masih November jadi masih ada waktu. Tapi, kami sudah melakukan koordinasi-koordinasi untuk pembahasan di rapat dewan pengupahan,” ujar mantan Kepala Balai Latihan Kerja ini.
Terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyono membenarkan, tahun ini tidak ada survey KHL ke lapangan. Meski demikian, setelah pandemic berakhir survei tersebut masih bisa dilaksanakan. “Tahun lalu sempat dilakukan survei, tapi berhenti karena pandemi dan hingga sekarang juga tidak dilaksanakan lagi,” katanya.
BACA JUGA : Ada Wacana UMP 2021 Tak Naik, KSPSI Beberkan Kondisi
Menurut dia, KHL memiliki peran penting, salah satunya untuk melihat indikator kehidulan yang layak, khususnya bagi pekerja lajang di masyarakat. “Harapannya survei tetap bisa dilaksanakan karena hasilnya bisa dijadikan patokan untuk mengetahui standarisasi hidup yang layak di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 630 personel TNI-Polri dan 321 Linmas disiapkan untuk mengamankan Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul.
realme 16 Pro Harry Potter Edition resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp10.999.000 dan hanya tersedia 600 unit.
KPK mengungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan jalan.
Satgas TNI terlibat kontak senjata dengan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Derakma saat operasi pencarian di hutan Nduga, Papua.
Pemkab Kulonprogo melakukan monev terhadap 10 SPPG dan membekukan empat unit untuk mencegah kejadian fatal MBG kembali terulang.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meminta warga melaporkan dugaan pungli dan premanisme melalui JSS maupun kanal pengaduan lainnya.