Advertisement
Resto di Objek Wisata Gunungkidul Masih Dilarang Buka

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul akan menindak restoran yang nekat buka di kawasan objek wisata. Langkah tersebut diambil karena hingga saat ini belum ada objek wisata yang diizinkan buka di Gunungkidul.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul Sugito mengatakan sudah mendapatkan perintah langsung dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, tentang restoran yang buka di kawasan wisata. “Kami akan lihat dulu di lapangan. Kalau memang belum ada izin, kami minta untuk tutup,” ucap Sugito, Kamis (9/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Ini Hasil Temuan KNKT tentang Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Tebing Breksi
Meski level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY turun dari level 4 ke level 3, di Gunungkidul belum ada objek wisata yang diizinkan untuk buka.
Menurut postingan Instagram, restoran yang berada di Pantai Slili, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, dan resto yang terletak di antara Pantai Sadranan dan Pantai Ngandong menyatakan diri sudah menerima kunjungan.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan telah berkoordinasi dengan Satpol PP. “Satgas Covid-19 tentunya yang akan mengambil sikap terkait ini,” ujar Hary.
Dia mengatakan selama PPKM level 3 yang berlangsung hingga Senin (13/9/2021), objek wisata masih ditutup. Jawatannya juga telah melakukan evaluasi terkait berjalannya PPKM. Menurut dia memang sempat ada celah jalur tikus yang dimanfaatkan para wisatawan untuk berkunjung ke objek wisata. Ia menghimbau agar pelaku wisata, maupun wisatawan dapat sabar, dan menahan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
Advertisement
Advertisement