Advertisement
Resto di Objek Wisata Gunungkidul Masih Dilarang Buka
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul akan menindak restoran yang nekat buka di kawasan objek wisata. Langkah tersebut diambil karena hingga saat ini belum ada objek wisata yang diizinkan buka di Gunungkidul.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul Sugito mengatakan sudah mendapatkan perintah langsung dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, tentang restoran yang buka di kawasan wisata. “Kami akan lihat dulu di lapangan. Kalau memang belum ada izin, kami minta untuk tutup,” ucap Sugito, Kamis (9/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Ini Hasil Temuan KNKT tentang Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Tebing Breksi
Meski level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY turun dari level 4 ke level 3, di Gunungkidul belum ada objek wisata yang diizinkan untuk buka.
Menurut postingan Instagram, restoran yang berada di Pantai Slili, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, dan resto yang terletak di antara Pantai Sadranan dan Pantai Ngandong menyatakan diri sudah menerima kunjungan.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan telah berkoordinasi dengan Satpol PP. “Satgas Covid-19 tentunya yang akan mengambil sikap terkait ini,” ujar Hary.
Dia mengatakan selama PPKM level 3 yang berlangsung hingga Senin (13/9/2021), objek wisata masih ditutup. Jawatannya juga telah melakukan evaluasi terkait berjalannya PPKM. Menurut dia memang sempat ada celah jalur tikus yang dimanfaatkan para wisatawan untuk berkunjung ke objek wisata. Ia menghimbau agar pelaku wisata, maupun wisatawan dapat sabar, dan menahan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
Advertisement
Advertisement