Advertisement
Ini Hasil Temuan KNKT tentang Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Tebing Breksi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menganalisis dan menyusun sejumlah rekomendasi menyusul investigasi kecelakaan maut di Jalan Candi Ijo, Kapanewon Prambanan, yang dilakukan Dinas Perhubungan Sleman.
Plt Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan, menjelaskan berdasarkan analisis geometrik jalan dan spesifikasi teknis kendaraan, jalur Tebing Breksi adalah jalan yang sangat berisiko. “Dengan jarak sepanjang 1,83 km, memiliki perbedaan ketinggian 191 meter dan grade maksimal 35 persen,” ujarnya, Kamis (9/9/2021).
BACA JUGA: Agustus, 1.256 Jenazah Dimakamkan di DIY dengan Protokol Kesehatan Covid-19
Sementara dari spesifikasi teknis kendaraan, truk merek Isuzu Light Truck hanya memiliki kemampuan torsi dengan gradebility 25%. Dengan kemampuan torsi di bawah geometrik jalan, akan terjadi hal-hal yang bisa membahayakan.
Jika pengemudi menggunakan gigi 2, kampas remnya tidak akan mampu menahan panas yang dihasilkan dari gesekan kampas dan tromol dan akan terjadi brakefading atau rem blong. Jika pengemudi menggunakan gigi 1, akan terjadi over running.
“Karena kemampuan torsinya by design jauh di bawah grade yang eksisting, maka pada saat mesin mengalami over running, temperatur mesin akan naik cepat dan akan diikuti kerusakan mesin sebelum akhirnya mesin bisa meledak,” ungkapnya.
Pada kondisi ini, pengemudi pasti akan mencoba memindahkan gigi, tapi bisa dipastikan pemindahan gigi pada jalan menurun akan gagal dan masuk ke gigi netral. Posisi netral bisa terjadi baik pada saat pengemudi menggunakan gigi 2 dan akan berpindah ke 1 maupun sebaliknya.
BACA JUGA: Studi: Polusi Kurangi 2,5 Tahun Usia Hidup Orang Indonesia
“Oleh sebab itu, kecelakaan ini murni karena penggunaan kendaraan yang melampaui kemampuan teknisnya. Sekalipun pengemudinya punya skill tinggi, tetap akan terjadi kegagalan karena kemampuan teknis kendaraannya jauh di bawah kondisi geometrik jalan,” katanya.
Dari hasil analisis ini, KNKT menyarankan kepada Dishub Sleman agar melarang truk masuk pada rute tersebut. Di Indonesia, truk konvensional hanya memiliki torsi dengan gradebility di bawah 30%. Truk dengan gradebility di atas 30% biasanya diperuntukkan bagi truk di daerah tambang seperti HINO Seri 700. “KNKT juga meminta Kadishub menginventarisasi daerah lainnya di wilayah Sleman yang memiliki karakteristik seperti itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahfud MD: Kasus Transaksi Rp189 Triliun Melibatkan Kemenkeu Belum Tuntas
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Cek Cuaca di Wilayah DIY, Kamis 8 Juni 2023
- Ada Pemadaman Listrik di Gunungkidul Kamis 8 Juni 2023, Cek Jadwalnya di Sini
- Raih Golden Buzzer Americas Got Talent 2023, Putri Ariani Tetap Utamakan Pendidikan
- Perangkat Kelurahan Diusulkan Ada dalam Aturan Pengelolaan Danais
- Kandidat Calon Kepala Dinas Segera Diserahkan ke Bupati Gunungkidul
Advertisement
Advertisement