Advertisement
Ini Hasil Temuan KNKT tentang Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Tebing Breksi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menganalisis dan menyusun sejumlah rekomendasi menyusul investigasi kecelakaan maut di Jalan Candi Ijo, Kapanewon Prambanan, yang dilakukan Dinas Perhubungan Sleman.
Plt Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan, menjelaskan berdasarkan analisis geometrik jalan dan spesifikasi teknis kendaraan, jalur Tebing Breksi adalah jalan yang sangat berisiko. “Dengan jarak sepanjang 1,83 km, memiliki perbedaan ketinggian 191 meter dan grade maksimal 35 persen,” ujarnya, Kamis (9/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Agustus, 1.256 Jenazah Dimakamkan di DIY dengan Protokol Kesehatan Covid-19
Sementara dari spesifikasi teknis kendaraan, truk merek Isuzu Light Truck hanya memiliki kemampuan torsi dengan gradebility 25%. Dengan kemampuan torsi di bawah geometrik jalan, akan terjadi hal-hal yang bisa membahayakan.
Jika pengemudi menggunakan gigi 2, kampas remnya tidak akan mampu menahan panas yang dihasilkan dari gesekan kampas dan tromol dan akan terjadi brakefading atau rem blong. Jika pengemudi menggunakan gigi 1, akan terjadi over running.
“Karena kemampuan torsinya by design jauh di bawah grade yang eksisting, maka pada saat mesin mengalami over running, temperatur mesin akan naik cepat dan akan diikuti kerusakan mesin sebelum akhirnya mesin bisa meledak,” ungkapnya.
Pada kondisi ini, pengemudi pasti akan mencoba memindahkan gigi, tapi bisa dipastikan pemindahan gigi pada jalan menurun akan gagal dan masuk ke gigi netral. Posisi netral bisa terjadi baik pada saat pengemudi menggunakan gigi 2 dan akan berpindah ke 1 maupun sebaliknya.
BACA JUGA: Studi: Polusi Kurangi 2,5 Tahun Usia Hidup Orang Indonesia
“Oleh sebab itu, kecelakaan ini murni karena penggunaan kendaraan yang melampaui kemampuan teknisnya. Sekalipun pengemudinya punya skill tinggi, tetap akan terjadi kegagalan karena kemampuan teknis kendaraannya jauh di bawah kondisi geometrik jalan,” katanya.
Dari hasil analisis ini, KNKT menyarankan kepada Dishub Sleman agar melarang truk masuk pada rute tersebut. Di Indonesia, truk konvensional hanya memiliki torsi dengan gradebility di bawah 30%. Truk dengan gradebility di atas 30% biasanya diperuntukkan bagi truk di daerah tambang seperti HINO Seri 700. “KNKT juga meminta Kadishub menginventarisasi daerah lainnya di wilayah Sleman yang memiliki karakteristik seperti itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement