Mengapa Jogja Belum Hujan hingga Oktober? Ini Penjelasan BMKG
BMKG memprediksi musim hujan DIY mulai akhir November hingga Desember 2026. El Niño dan dinamika atmosfer-laut memengaruhi kondisi tersebut.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkejut menyaksikan kerusakan lingkungan akibat penambangan di lereng Merapi. Sultan menilai aktivitas itu sebagai bentuk keserakahan yang hanya mementingkan uang tanpa memperhatikan lingkungan.
Sebelumnya Sultan mengamati sejumlah lokasi penambangan di Lereng Merapi. Dia didampingi GKR Hemas dan putri kedua mereka, GKR Condrokirono, serta cucu mereka, RM Gusti Lantika Marrel Suryokusumo, pada Sabtu (11/9/2021).
BACA JUGA: Serangan Monyet di Gunungkidul Sulit Terkendali, Senapan Tak Mempan
“Saya juga terkejut sebenarnya, saya tidak membayangkan kalau kerusakan [akibat tambang] sedemikian parah, biar pun itu digali 100 meter, tetap lava karena di Jogja lava semua,” kata Sultan HB X kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Senin (13/9/2021).
Penambangan itu tidak disertai reklamasi. HB X menilai tindakan itu sebagai bentuk keserakahan karena para penambang hanya mementingkan uang tanpa melihat dampak kerusakannya.
“Tetapi tanpa reklamasi dan sebagainya, kalau [saya melihat] itu yang dicari hanya duit saja, keserakahan yang saya maksud. Karena kalau melihat ke sana, luar biasa dalamnya. Berapa meter itu? Sampai 50 sampai 80 meter, iku tambang apa [itu menambang apa?], golek pasir ning [cari pasir tetapi] semua rusak,” ucapnya.
Menurutnya, penambangan di Merapi tidak pro terhadap lingkungan. Oleh karena itu semua titik penambangan harus ditutup dengan diportal agar tidak ada kendaraan yang bisa masuk. Sementara, lahan yang ditambang tersebut juga termasuk tanah Sultan Grond.
BACA JUGA: Sultan HB X Keberatan dengan Banyaknya Bus Wisata: Mau Bikin Jogja Merah Lagi?
“Ini jelas bagi saya tidak pro lingkungan, yang ditambang tanah SG juga, saya enggak boleh dan memang izin itu enggak ada, jadi saya tutup semua, 14 portal, titik."
Aktivitas penambangan itu berlangsung ilegal tanpa mengantongi perizinan. “Dasarnya tidak ada izin juga, yang menutup dari ESDM, sudah dilakukan [penutupan] kemarin. Jadi semuanya jumlahnya yang SG [penambangan di lahan SG] ada tujuh titik. Saya punya harapan dengan diportal itu kendaraan dan lain-lain tidak bisa masuk, di situ sudah ditulisi larangannya, semoga tidak dilakukan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BMKG memprediksi musim hujan DIY mulai akhir November hingga Desember 2026. El Niño dan dinamika atmosfer-laut memengaruhi kondisi tersebut.
BSI meraih posisi lima besar Grand Champion Danantara CX100 Award 2026 dan peringkat keempat kategori Financial berkat komitmen meningkatkan kualitas layanan ba
Anggaran Transfer ke Daerah turun dari Rp848,52 triliun pada 2025 menjadi Rp727,2 triliun pada 2026. Ekonom menyoroti risiko resentralisasi.
Harga BBM 15 Oktober 2026 di Pertamina, BP, Vivo, dan Shell tidak berubah. Pertamax Rp15.950, Pertalite Rp10.000 per liter.
Fadli Zon berharap peserta IPCC 2026 membawa budaya Indonesia ke negara masing-masing setelah mengikuti residensi seni di Jogja selama 10 hari.
BPD DIY memperkuat sinergi dengan Pemkab Kulon Progo melalui penyaluran kredit lebih dari Rp1,1 triliun, digitalisasi transaksi, pemberdayaan UMKM, dan penyalur