Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X masih mempertimbangkan untuk mengizinkan operasional bisokop dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini. “Ya nanti lah, itu tempat berkumpul. Jangan membuka ruang-ruang seperti itu yang mungkin [berkerumun],” kata Sultan, di Kompleks Kepatihan, Selasa (14/9/2021).
Sultan mengatakan yang penting baginya untuk membuka bisokop ada pihak yang siap bertanggung jawab. Sultan tidak ingin biospkop asal buka tapi tidak ada yang bertanggung jawab ketika terjadi kerumunan.
Sama halnya ketika membuka destinasi wsiata, “Makanya seperti kemarin waktu mau dibuka wisata pun saya mengatakan engga boleh dibuka. Sing tanggung jawab sopo ning ra ana sing bersedia yowis rasah [yang bertanggung jawab siapa tapi tidak ada ya sudah tidak boleh buka],” ucap Sultan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan akan melihat terlebih dahulu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM Level 3 yang akan disusul dengan Instruksi Gubernur DIY.
BACA JUGA: Disebut Tidak Kulonuwun ke Pemdes, Ini Bantahan Pengelola Wisata Litto
Pihaknya juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan asosiasi pengelola bisokop agar ada yang bertanggung jawab ketika broperasi, “Bahwa asosiasi atau organisasi yang itu harus membuat SOP [Standar Operasional Prosedur] secara khusus dan bertanggung jawab pada kondisi. Mislanya hotel itu [yang bertanggung jawab] itu PHRI,” ujar Baskara Aji.
Sebagaimana dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3, dan 3 pada Wilayah Jawa dan Bali untuk daerah level 3, terdapat kelonggaran kegiatan masyarakat, salah satunya adalah bisokop.
Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai; kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk; pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk; dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
Selain itu, Bisokop harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan; dan daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba tersebut ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.