Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X masih mempertimbangkan untuk mengizinkan operasional bisokop dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini. “Ya nanti lah, itu tempat berkumpul. Jangan membuka ruang-ruang seperti itu yang mungkin [berkerumun],” kata Sultan, di Kompleks Kepatihan, Selasa (14/9/2021).
Sultan mengatakan yang penting baginya untuk membuka bisokop ada pihak yang siap bertanggung jawab. Sultan tidak ingin biospkop asal buka tapi tidak ada yang bertanggung jawab ketika terjadi kerumunan.
Sama halnya ketika membuka destinasi wsiata, “Makanya seperti kemarin waktu mau dibuka wisata pun saya mengatakan engga boleh dibuka. Sing tanggung jawab sopo ning ra ana sing bersedia yowis rasah [yang bertanggung jawab siapa tapi tidak ada ya sudah tidak boleh buka],” ucap Sultan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan akan melihat terlebih dahulu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM Level 3 yang akan disusul dengan Instruksi Gubernur DIY.
BACA JUGA: Disebut Tidak Kulonuwun ke Pemdes, Ini Bantahan Pengelola Wisata Litto
Pihaknya juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan asosiasi pengelola bisokop agar ada yang bertanggung jawab ketika broperasi, “Bahwa asosiasi atau organisasi yang itu harus membuat SOP [Standar Operasional Prosedur] secara khusus dan bertanggung jawab pada kondisi. Mislanya hotel itu [yang bertanggung jawab] itu PHRI,” ujar Baskara Aji.
Sebagaimana dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3, dan 3 pada Wilayah Jawa dan Bali untuk daerah level 3, terdapat kelonggaran kegiatan masyarakat, salah satunya adalah bisokop.
Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai; kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk; pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk; dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
Selain itu, Bisokop harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan; dan daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba tersebut ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sid Wilson dikabarkan tidak lagi menjadi bagian dari Slipknot setelah hampir tiga dekade bersama band metal tersebut. Namun hingga kini belum ada konfirmasi res
Survei ZipRecruiter terhadap 1.500 lulusan mengungkap 10 jurusan kuliah yang paling banyak disesali setelah lulus. Jurnalisme menempati posisi pertama dengan ti
PSIM Jogja memulai uji coba pra-musim menghadapi Beta Jaya. Pelatih Jean-Paul van Gastel menilai energi pemain positif dan fokus membangun permainan berbasis pe
Regulator keselamatan AS menyelidiki sekitar 1,2 juta kendaraan Tesla Model 3 dan Model Y terkait dugaan kegagalan komponen suspensi yang berpotensi memengaruhi
Polresta Sleman meningkatkan penanganan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa UAD saat KKN ke tahap penyidikan. Pemeriksaan saksi dijadwalkan berla