Advertisement

9 Peserta Seleksi CPNS DIY Positif Covid-19

Ujang Hasanudin
Kamis, 16 September 2021 - 14:47 WIB
Budi Cahyana
9 Peserta Seleksi CPNS DIY Positif Covid-19 Foto ilustrasi. - Antara Foto/Irwansyah Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyebut sembilan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) positif Covid-19. Sembilan pesrta tersebut tidak bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang digelar selama dua hari pada Selasa dan Rabu (14-15/9/2021) lalu.

Namun, mereka masih berhak mengikuti SKD berikutnya pada Oktober mendatang, “Nanti akan dijadwalkan ulang [SKD] pada 10-11 Oktober, berbarengan dengan teman-teman positif Covid-19 di Balai Kota Jogja,” kata Amin Purwani, di Kompleks Kepatihan, Kamis (16/9/2021).

Advertisement

Amin mengatakan kesembilan peserta itu dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil skrining lewat daring. Semua peserta wajib menunjukan hasil tes swab PCR atau swab antigen sebelum mengikuti rangkaian seleksi CPNS. 

Amin berharap peserta CPNS yang positif Covid-19 tersebut sembuh pada saat mengikuti seleksi SKD pada 10-11 Oktober nanti. 

Amin mengatakan dua hari seleksi CPNS diikuti 1.200 peserta dari total 24.723 peserta. Dalam sehari digelar tiga sesi. SKD akan digelar secara bertahap sampai 11 Oktober mendatang.

Selain ditemukan sembilan peserta positif Covid-19, Amin menyebut ada 96 peserta calon CPNS yang tidak hadir dalam tahapan SKD selama dua hari lalu. Peserta yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti seleksi selanjutnya, “Karena kesempatan untuk mengikuti SKD hanya satu kali, setelah SKD akan diikuti seleksi kompetensi bidang,” kata Amin. 

Amin mengatakan seleksi CPNS tahap SKD ini lebih lancar daripada tahun lalu. Tidak ada kendala berarti. Proses seleksi juga melalui protokol kesehatan yang ketat, mulai dari posisi duduk untuk mengerjakan soal. Semua peserta juga diwajibkan mengenakan masker dan faceshield. Setiap sesi ruangan juga disemprot disinfektan.

Tahun ini semua peserta yang akan mengikuti SKD juga wajib melalui face recognition atau pengenalan wajah dari yang sebelumnya tidak ada. Fitur ini digunakan sebagai validitas tambahan yang berguna untuk menghindari potensi terjadinya perjokian saat pelaksanaan tes SKD CPNS 2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement