Rute dan Jadwal Bus KSPN dari Malioboro Jogja Pantai Parangtritis Rabu 23 September
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis pada Rabu (23/9/2026) dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Sejumlah dosen dan tenaga kependidikan UPN Veteran Jogja menggelar aksi keprihatinan di Halaman Rektorat kampus setempat, Kamis (9/9/2021) lalu. - Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Eks Pegawai Yayasan UPN Veteran Yogyakarta mengadu ke Komnas HAM karena tidak setuju adanya perjanjian PPPK dengan pemerintah. Aduan itu diterima Komnas HAM secara daring pada Rabu (15/9/2021).
Ketua Forum Eks Pegawai Tetap Yayasan UPN Arif Riyanto menjelaskan aduan secara daring itu diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sejumlah poin keberatan terkait isi perjanjian PPPK yang diterbitkan oleh pemerintah. Saat ini ada ratusan eks pegawai tetap yayasan yang menolak memberikan tanda tangan.
BACA JUGA : Status Doktor Tak Diakui, Dosen & Karyawan UPN Gelar Aksi
“Apabila perjanjian kerja tersebut ditandatangani, yang dirugikan selain dosen dan tendik juga institusi UPN sendiri karena kualifikasi dosen menjadi sangat rendah. Para dosen tersebut juga tidak bisa mengajar di Program Studi Magister dan Doktoral. Kami hanya menunda hingga dilakukan perbaikan perjanjian kerja yang lebih mencerminkan keadilan bagi semua pihak,” katanya dalam rilisnya, Kamis (16/9/2021).
Wakil Ketua Forum Eks Pegawai Tetap Yayasan UPN Agus Salim mengatakan pihaknya mengadu ke Komnas HAM setelah sejumlah upaya yang dilakukan belum mendapatkan solusi yang nyatat dan berkeadilan. Menurutnya saat ini upaya untuk memperbaiki kontrak kerja PPPK saat ini juga sedang dilakukan oleh rektor UPN Veteran Yogyakarta dengan Kemendikbud Ristek.
“Upaya tersebut untuk sementara belum membuahkan hasil. Rekomendasi dari Komnas HAM nantinya diharapkan dapat mempercepat upaya penyelesaian yang dilakukan,” katanya.
Sebelumnya Rektor UPN Veteran Jogja M. Irhas Effendi menyatakan akan terus berupaya memperjuangkan nasib ratusan dosen dan tenaga kependidikan tersebut. Ketidaksesuaian isi dalam kontrak perjanjian kerja itu akan terus dikawal dengan terus menjalin komunikasi dengan pusat. Proses itu dilakukan melalui penyusunan naskah akademik untuk merevisi aturan tersebut.
"Naskah akademik ini merupakan kajian akademik tentang pentingnya posisi dosen dalam perguruan tinggi menyangkut pengembangan kompetensi, karier dan kualifikasi pendidikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis pada Rabu (23/9/2026) dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Tiga negara atau kontingen dengan bonus emas besar di Asian Games 2026. Indonesia siapkan Rp3 miliar, Singapura dan Hong Kong punya skema berbeda.
Akta kelahiran digital bisa digunakan untuk administrasi sekolah? Simak aturan SPMB 2026/2027, legalisasi dokumen, dan cara menyiapkannya.
Honda CB350 2026 meluncur di India bersama CB350RS dan CB350C. Simak harga, varian, spesifikasi mesin, fitur, dan perbedaan tampilannya.
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.