Advertisement

Teror Bom Molotov di Kantor LBH Jogja, Ini Dampak Kerusakannya

Ujang Hasanudin
Sabtu, 18 September 2021 - 15:17 WIB
Sunartono
Teror Bom Molotov di Kantor LBH Jogja, Ini Dampak Kerusakannya Kantor LBH Jogja dilempar bom molotov. / Facebook Budhi Masthuri

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Kantor yang berlokasi di Jalan Benowo, Kelurahan Prenggan, Kemantren Kotagede, Jogja tersebut diduga dilempar bom molotov, Sabtu (18/9) dini hari.

Tidak ada yang terluka dalam kejadian tersebut, namun beberapa bagian kantor terbakar, dan terdapat pecahan kaca yang diduga dari pecahan bom molotov. “Kerusakannya ada bekas seperti terbakar di beberapa bagian, lantai, tembok, kaca jendela, ventilasi sampai atap, bekas terbakarnya itu. Di sekitarnya ada pecahan kaca kayaknya dari botol bom molotovnya,” kata Direktur LBH Jogja, Yogi Zul Fadhli, Sabtu (18/9/2021).

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

BACA JUGA : Kantor LBH Jogja Dilempar Bom Molotov

Kerusakan tersebut hanya di bagian depan dan pintu utama kantor. Dia menduga api diduga sempat masuk ke dalam dari sela-sela jendela karena gorden di dalam kantor sempat bolong bekas terbakar.

Yogi memperkirakan kejadian tersebut sekitar pukul 01.00-05.00 WIB. Sebab dirinya orang yang terakhir pulang dari kantor setelah melakukan kegiatan bersama teman-temannya sekitar pukul 21.00 WIB. Pihaknya juga mendapat informasi dari warga sekitar yang masih terjaga sampai pukul 01.00 WIB yang menyebutkan tidak ada orang yang mencurigakan di sekitar kantor.

“Diduga kejadian di atas pukul 01.00 WIB sampai sebelum pukul 05.00 WIB,” ujar Yogi.

BACA JUGA : Bom Molotov Gamping: Polda DIY Periksa 5 Orang

Atas kejadian tersebut, LBH Jogja berencana melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Menurut Yogi akhir-akhir ini tidak ada ancaman kepada LBH Jogja. Namun LBH Jogja memang sedang menangani sejumlah perkara di Jogja dan Jawa Tengah, di antaranya kasus yang sedang didampingi adalah penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, atas proyek tambang. Kemudian kasus gugatan dosen Universitas Proklamasi 45 Jogja; Gugatan Peraturan Gubernur DIY terkait larangan demo di Malioboro, dan pembangunan PLTU Cilacap

BACA JUGA:  Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mahfud MD: Kasus Transaksi Rp189 Triliun Melibatkan Kemenkeu Belum Tuntas

News
| Kamis, 08 Juni 2023, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini

Wisata
| Kamis, 08 Juni 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement