Advertisement
Masuk Zona Merah, SMPN 3 Panggang Masih Belajar Daring
Advertisement
Harianjogja.com, PANGGANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul memastikan belum semua sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Salah satunya terlihat di SMP Negeri 3 Panggang masih menjalankan pembelajaran daring karena lokasinya beradai di zona merah Covid-19.
Kepala Bidang SMP, Disdikpora Gunungkidul, Kisworo mengatakan, sudah melakukan pemantauan terkait dengan kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. Adapun hasilnya, hampir semua sekolah siap melaksanakan, namun ada juga yang belum bisa menyelenggarakan dikarenakan peta kerawanan corona.
Advertisement
BACA JUGA : Hanya Satu Zona Merah Covid-19 di Jogja, Ini Wilayahnya
Menurut dia, salah satu sekolah yang belum bisa menyelenggarakan tatap muka adalah SMPN 3 Panggang. Hal ini dikarenakan adanya penularan klaster hajatan membuat peta zonasi dalam kondisi merah. “Kami akan terus melakukan pemantauan,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Kiswara mengungkapkan, pembelajaran tatap muka diperkirakan efektiv mulai minggu depan. Terlebih lagi, lanjut dia, untuk siswa SMP sedang menjalani ujian tengah semeseter dan pelaksanan masih dilakukan secara daring.
“Tapi tetap ada kegiatan asesmen kompetensi minimum (AKM) dan masing-masing ada perwakilan 50 siswa yang masuk ke sekolah,” katanya.
Kabid SD, Disdikpora Gunungkidul, Sumarto mengatakan sudah sebagaian besar SD melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Ia mengaku sudah meninjau ke sejumlah sekolah, seperti di wilayah Kapanewon Karangmojo dan Wonosari untuk mematangkan persiapan pertemuan di sekolah dengan para siswa.
BACA JUGA : 10 Desa di Sleman Masih Masuk Zona Merah Corona
“Mudah-mudahan mulai minggu depan seluruh sekolah sudah bisa melaksanakan tatap muka,” kata Sumarto.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Gunungkidul, Ali Ridlo mengatakan, sekolah diwajibkan melakukan evaluasi melalui pengecekan mengacu pada daftar periksa (check-list) yang diberikan. Daftar ini berisi berbagai ketentuan teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. “Kesiapan yang dipantau mulai dari fasilitas fisik hingga penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Menurut dia, pengecekan rutin ini menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. “Semua harus dicek, kalau sudah dipastikan sesuai baru kepala sekolah memutuskan apakah bisa menggelar pertemuan di sekolah atau tidak,” kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penyelundupan Paket Ganja via Ekspedisi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement