Advertisement
Masuk Zona Merah, SMPN 3 Panggang Masih Belajar Daring

Advertisement
Harianjogja.com, PANGGANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul memastikan belum semua sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Salah satunya terlihat di SMP Negeri 3 Panggang masih menjalankan pembelajaran daring karena lokasinya beradai di zona merah Covid-19.
Kepala Bidang SMP, Disdikpora Gunungkidul, Kisworo mengatakan, sudah melakukan pemantauan terkait dengan kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. Adapun hasilnya, hampir semua sekolah siap melaksanakan, namun ada juga yang belum bisa menyelenggarakan dikarenakan peta kerawanan corona.
Advertisement
BACA JUGA : Hanya Satu Zona Merah Covid-19 di Jogja, Ini Wilayahnya
Menurut dia, salah satu sekolah yang belum bisa menyelenggarakan tatap muka adalah SMPN 3 Panggang. Hal ini dikarenakan adanya penularan klaster hajatan membuat peta zonasi dalam kondisi merah. “Kami akan terus melakukan pemantauan,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Kiswara mengungkapkan, pembelajaran tatap muka diperkirakan efektiv mulai minggu depan. Terlebih lagi, lanjut dia, untuk siswa SMP sedang menjalani ujian tengah semeseter dan pelaksanan masih dilakukan secara daring.
“Tapi tetap ada kegiatan asesmen kompetensi minimum (AKM) dan masing-masing ada perwakilan 50 siswa yang masuk ke sekolah,” katanya.
Kabid SD, Disdikpora Gunungkidul, Sumarto mengatakan sudah sebagaian besar SD melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Ia mengaku sudah meninjau ke sejumlah sekolah, seperti di wilayah Kapanewon Karangmojo dan Wonosari untuk mematangkan persiapan pertemuan di sekolah dengan para siswa.
BACA JUGA : 10 Desa di Sleman Masih Masuk Zona Merah Corona
“Mudah-mudahan mulai minggu depan seluruh sekolah sudah bisa melaksanakan tatap muka,” kata Sumarto.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Gunungkidul, Ali Ridlo mengatakan, sekolah diwajibkan melakukan evaluasi melalui pengecekan mengacu pada daftar periksa (check-list) yang diberikan. Daftar ini berisi berbagai ketentuan teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. “Kesiapan yang dipantau mulai dari fasilitas fisik hingga penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Menurut dia, pengecekan rutin ini menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. “Semua harus dicek, kalau sudah dipastikan sesuai baru kepala sekolah memutuskan apakah bisa menggelar pertemuan di sekolah atau tidak,” kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danantara Kaji Sejumlah Proyek Hilirisasi dan Pembangunan Pusat Data
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Hari Ini Rabu 5 Maret 2025 di Kota Jogja
- Prediksi Cuaca Hari Ini Rabu 5 Maret 2025: DIY Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Hari Ini Rabu 5 Maret 2025 di Bantul
- 6 Bank Sampah di Kotabaru Kelola Sampah Anorganik
- Dukung Penanganan Sampah Kota Jogja, Ini yang Dilakukan Pemda DIY
Advertisement
Advertisement