Advertisement
Masuk Zona Merah, SMPN 3 Panggang Masih Belajar Daring

Advertisement
Harianjogja.com, PANGGANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul memastikan belum semua sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Salah satunya terlihat di SMP Negeri 3 Panggang masih menjalankan pembelajaran daring karena lokasinya beradai di zona merah Covid-19.
Kepala Bidang SMP, Disdikpora Gunungkidul, Kisworo mengatakan, sudah melakukan pemantauan terkait dengan kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. Adapun hasilnya, hampir semua sekolah siap melaksanakan, namun ada juga yang belum bisa menyelenggarakan dikarenakan peta kerawanan corona.
Advertisement
BACA JUGA : Hanya Satu Zona Merah Covid-19 di Jogja, Ini Wilayahnya
Menurut dia, salah satu sekolah yang belum bisa menyelenggarakan tatap muka adalah SMPN 3 Panggang. Hal ini dikarenakan adanya penularan klaster hajatan membuat peta zonasi dalam kondisi merah. “Kami akan terus melakukan pemantauan,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Kiswara mengungkapkan, pembelajaran tatap muka diperkirakan efektiv mulai minggu depan. Terlebih lagi, lanjut dia, untuk siswa SMP sedang menjalani ujian tengah semeseter dan pelaksanan masih dilakukan secara daring.
“Tapi tetap ada kegiatan asesmen kompetensi minimum (AKM) dan masing-masing ada perwakilan 50 siswa yang masuk ke sekolah,” katanya.
Kabid SD, Disdikpora Gunungkidul, Sumarto mengatakan sudah sebagaian besar SD melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Ia mengaku sudah meninjau ke sejumlah sekolah, seperti di wilayah Kapanewon Karangmojo dan Wonosari untuk mematangkan persiapan pertemuan di sekolah dengan para siswa.
BACA JUGA : 10 Desa di Sleman Masih Masuk Zona Merah Corona
“Mudah-mudahan mulai minggu depan seluruh sekolah sudah bisa melaksanakan tatap muka,” kata Sumarto.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Gunungkidul, Ali Ridlo mengatakan, sekolah diwajibkan melakukan evaluasi melalui pengecekan mengacu pada daftar periksa (check-list) yang diberikan. Daftar ini berisi berbagai ketentuan teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. “Kesiapan yang dipantau mulai dari fasilitas fisik hingga penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Menurut dia, pengecekan rutin ini menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. “Semua harus dicek, kalau sudah dipastikan sesuai baru kepala sekolah memutuskan apakah bisa menggelar pertemuan di sekolah atau tidak,” kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Kebocoran Soal ASPD SMP di Jogja: Ada Guru Mengunduh File Rahasia, Mengambil Soal dan Membagikan ke Siswa
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Pakai Tata Rias Khas Jogja, Begini Respons Himpunan Ahli Rias DIY
- UAJY Terima SK Guru Besar dan Pembukaan Prodi Teknologi Informasi Program Doktor
- Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia 2025 Meningkat
- Pospit Pakem Kini Jadi Rumah Kedua Penggemar Olahraga Sepeda di Jogja
Advertisement