DIY Anggarkan Rp26,1 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di 438 Desa & Kelurahan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--DPRD DIY mendukung kebijakan pengalokasian dana keistimewaan dan dana belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp26,1 miliar untuk disalurkan ke 438 desa dan kelurahan di seluruh DIY.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menjelaskan dari total anggaran tersebut disalurkan untuk 392 desa (kalurahan) di Bantul, Gunungkidul, Sleman dan Kulonprogo sebesar Rp22,6 miliar. Kemudian Rp3,5 miliar diberikan kepada 45 kelurahan di Kota Jogja dan satu kelurahan di Kulonprogo.
Advertisement
BACA JUGA : Baru 49 Kalurahan Mengajukan Danais untuk Penanganan
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan alokasi Rp26,1 miliar untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021 ini melalui danais dan BTT,” kata Eko dalam rilisnya, Jumat (17/9/2021).
Eko menambahkan dana tersebut secara umum untuk sarana prasarana program Jaga Warga. Penggunaan sepenuhnya untuk penanganan Covid-19 mulai dari pengadaan tabung oksigen, oxymeter, alat fogging, masker hingga alat pelindung diri.
“Untuk yang Rp22,6 miliar ini sudah sebagian teralokasikan ke desa-desa, dilanjutkan yang Rp3,5 miliar untuk membantu 45 kelurahan di Kota Jogja dan satu kelurahan di Kulonprogo,” kata Eko.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY Suwardi mendorong sebanyak 46 kelurahan yang segera bisa disalurkan. Sehingga dapat segera digunakan setiap kelurahan untuk membantu penanganan Covid-19. Mengingat banyak kebutuhan yang diperlukan dalam rangka pencegahan Covid-19.
BACA JUGA : Kelurahan di Kota Jogja Dapat Danais Rp50-Rp75 Juta
“Termasuk untuk vaksinasi, karena saat ini sentra vaksinasi banyak digelar di kelurahan-kelurahan agar lebih dekat menjangkau masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD DIY Heri Dwi Haryono mengimbau kepada seluruh warga DIY agar tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan dengan ketat meskipun kasus Covid-19 di DIY mulai menurun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Diminta Segera Keluarkan Aturan Turunan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Jumat 13 Desember 2024: DI Kelurahan Baturetno
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 13 Desember 2024
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 13 Desember 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 13 Desember 2024: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Masa Berlaku SIM Anda Sudah Habis? Ini Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2024
Advertisement
Advertisement