Advertisement

Dampak Pembangunan Tol, Warga Dusun Temanggal 2 Berkurang 11 KK

Abdul Hamied Razak
Kamis, 23 September 2021 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Dampak Pembangunan Tol, Warga Dusun Temanggal 2 Berkurang 11 KK Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Proses pembersihan lahan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Purwomartani, Kalasan, menyebabkan 11 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Temanggal 2, Purwomartani harus pindah rumah.

Kepala Dusun Temanggal 2 Purwomartani, Ngadiyono mengatakan rumah-rumah warga terdampak pembangunan tol di Temanggal 2 sebagian besar sudah dibongkar seiring pembersihan lahan di lokasi pembangunan. Hanya satu dua rumah yang belum dibongkar karena masih menunggu proses pembangunan rumah pengganti selesai.

Advertisement

"Kalau ditotal ada 11 rumah warga yang dibongkar, semuanya pindah tempat. Ada yang pindah dusun bahkan pindah kalurahan lainnya," katanya kepada Harian Jogja, Kamis (23/9/2021).

Tidak hanya itu, area persawahan di lokasi tersebut juga sudah rata dengan tanah. Termasuk sawah garapan (pelungguh) milik perangkat kalurahan yang berstatus tanah kas desa. Padahal lahan tersebut masih belum mendapatkan ganti kerugian. "Untuk sawah yang berstatus TKD ini dikasih patok dulu karena memang belum diganti rugi. Kalau ditanamai ya khawatir juga manti sebelum panen sudah harus dibersihkan," katanya.

Dijelaskan Ngadiyono, dari 193 bidang yang terdampak jalan tol di dusun tersebut selain TKD terdapat tiga bidang yang uang ganti kerugiannya belum dibayar. Selain terkendala masalah waris, seorang warga masih mengajukan gugatan ke pengadilan karena tidak puas dengan taksiran harga tim Appraisal. Saat ini perkara tersebut belum inkrah.

"Satu bidang lainnya yang belum dibayar itu yang awalnya pemilik tanah tidak diketahui keberadaannya. Nah, kemarin ada orang Kotagede yang datang membawa berkas kalau dia sebagai pemilik tanah. Saat ini sedang divalidasi oleh BPN," katanya.

Ngadiyono hanya meminta agar proses tanah sisa milik warga yang tidak masuk dalam skema ganti rugi segera dapat ditindaklanjuti oleh Satker Jalan Tol dan BPN. Pasalnya, banyak sisa tanah warga yang sudah tidak karuan bentuknya. "Dulu kan mereka janji, sisa tanah yang kurang dari 100 meter persegi dimasukkan dalam skema ganti rugi. Itu yang diminta warga segera diselesaikan," katanya.

Berbeda dengan kondisi di Temanggal 2, Dukuh Kadirojo 2 Purwomartani, Petrus Budi Santosa mengatakan tidak ada warganya yang sampai pindah kalurahan meskipun sebagian sudah membongkar rumahnya. "Sampai saat ini saya belum kehilangan warga terdampak karena mereka pindahnya masih di Kadirojo 2 hanya beda RT," ujar Budi.

Meskipun begitu, lanjut Budi, ada beberapa yang sudah pindah keluar dari Kadirojo 2. Hanya saja, warga tersebut belum tercatat sebagai penduduk Kadirojo. "Iya kebetulan belum punya KTP sini. Nah, untuk warga yang tinggal di lahan TKD sudah bersepakat untuk menyewa tanah lungguh yang letaknya masih 1 RT," katanya.

Tanah yang disediakan tersebut merupakan tanah pelungguh milik Dukuh Kadirojo 1. Di lahan tersebut disediakan 10 kapling jika ada warga terdampak berminat untuk membangun tempat tinggal dengam sistem sewa. "Ada 10 kapling untuk para warga terdampak dan warga yang ingin tinggal di sana. Itu tanah lungguh Dukuh Kadirojo 1, punya pak Sigit," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement