Advertisement

Soal 41 Klaster Sekolah di DIY, Begini Klarifikasi Disdikpora

Ujang Hasanudin
Jum'at, 24 September 2021 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
Soal 41 Klaster Sekolah di DIY, Begini Klarifikasi Disdikpora Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengklarifikasi pemberitaaan soal 41 sekolah di DIY menjadi klaster penularan Covid-19.

Dia sudah minta penjelasan langsung ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemndikbudristek), Menurut dia, yang dimaksud 41 klaster sekolah tersebut merupakan akumulasi sejak pandemi Covid-19 melanda atau sejak 2020 lalu. 

Advertisement

BACA JUGA: Ratusan Siswa SMP di Purbalingga Positif Covid-19, Ganjar Minta Sekolah Ditutup

“Itu akumulasi [41 klaster sekolah], jadi bukan sekolahnya. Memang kalau dari tahun awal 2020 memang banyak, tapi bukan klaster sekolah, mereka dari rumah wong kami PTM-nya belum jalan kok,” tandas Didik.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis (23/9/2021), Bumi Mataram menduduki peringkat 10 provinsi dengan klaster terbanyak.

Total di Indonesia ada 1.303 sekolah menjadi klaster Covid-19 selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Salah satu persebaran Covid-19 di sekolah di DIY terjadi di SD Negeri Panggang 1 di Kalurahan Giriharjo, Panggang, Gunungkidul. Kondisi itu menyebabkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka harus disetop.

BACA JUGA: 1.296 Sekolah Jadi Klaster Covid-19, Kemendikbudristek Sebut Relatif Kecil

Sehari kemudian, (Kemendikbudristek) mengeluarkan klarifikasi dan menyebut tidak ada klaster Covid-19 di sekolah saat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung.

Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek Jumeri menjelaskan kabar mengenai 2,8% klaster Covid-19 di sekolah merupakan laporan kasus positif Covid-19.

“Angka 2,8 persen suspend atau sekolah yang menjadi klaster itu sebenarnya adalah sekolah yang keluarga sekolahnya pernah terpapar Covid-19, jadi bukan klaster sekolah tetapi sekolah yang warganya sedang terjangkit Covid-19,” kata Jumeri lewat diskusi virtual, Jumat (24/9/2021).

Dia menjelaskan data tersebut juga merupakan akumulasi kasus positif yang terjadi sejak awal Juli 2020. Tidak hanya dilaporkan pada sekolah yang menjalani tatap muka terbatas, tetapi yang juga menjalankan pembelajaran secara daring.

“Kemudian, 2,8 adalah akumulasi sejak Juli 2020 hingga saat ini sehingga sudah 14 bulan perjalanan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Jadi itu adalah akumulasi sejak Juli 2020, atau tahun ajaran 2020 sampai 2021," ujarnya.

BACA JUGA: Dirjen PAUD Sebut Ada Salah Paham Soal 1.296 Klaster Covid-19 di Sekolah

Oleh sebab itu, Jumeri mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait sekolah tatap muka terbatas yang kembali dibuka.

Menurutnya, kasus Covid-19 yang dilaporkan di sejumlah sekolah juga relatif kecil sehingga masih dalam kategori yang masih bisa diantisipasi.

"Sekali lagi 2,8 persen bukan data klaster pendidikan, tapi itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan lewat aplikasi kita bahwa ada orang yang tertular Covid-19," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement