Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Pengunjung sedang menikmati pemandangan salah satu wahana di Merapi Park yaitu The World Landmark Merapi Park pada Sabtu(14/4/2018)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY telah mengusulkan pembukaan objek wisata tambahan ke Pemerintah Pusat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini.
Namun usulan yang diajukan Senin lalu tersebut hingga Kamis (30/9/2021) belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat objek wisata tambahan mana saja yang sudah boleh buka terbatas.
Sejauh ini masih tujuh objek wisata yang dibolehkan melakukan uji coba pembukaan, yakni Gembira Loka Zoo Jogja, Merapi Park Sleman, Tebing Breksi Sleman, Taman Wisata Candi Ratu Boko Sleman, Pinus Sari Bantul, Pinus Pengger Bantul, dan Seribu Batu Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ada beberapa tempat wisata yang akan diberikan izin operasional terbatas. Namun mana saja objek wisata tersebut dia tidak menyebutkannya karena belum ada keputusan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
BACA JUGA: Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajernya ke Polisi karena Bawa Kabur Rp739 Juta
“Ya sama ada berbeapa tempat wisata yang akan diberikan izin kembali, jadi kita berharap daripada orang kucing-kucingan lebih baik tempat wisata itu diberikan izin tapi protokol kesesehatan dijaga betul begitu, daripada kucing-kucingan tanpa prokes,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kamis (30/9/2021)
Usulan tambahan pembukaan objek wisata tersebut karena sudah ada beberapa destinasi yang belum buka namun sudah didatangi wisatawan, bahkan wisatawan datang pada waktu dini hari, sementara penjagaan dilakukan pukul 07.00 WIB. Kondisi tersebut diakui Baskara Aji justeru sulit untuk dikontrol.
Menurut Baskara Aji, Kemenparekraf saat ini masih memverifikasi usulan Pemda DIY terutama destinasi wisata yang sudah mengantongi CHSE. CHSE adalah standar yang diberikan Kemenparekraf berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mencakup tempat wisata, hotel, restoran, toilet umum, penjualan oleh-oleh dan lainnya.
Menurut Baskara Aji, semua destinasi yang boleh buka pada masa uji coba ini juga akan dilengkapi aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut sejauh ini sudah diterapkan di tujuh destinasi wisata yang sudah buka. “Jadi yang buka nanti ada pedulilindungi,” ujar Baskara Aji.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menambahkan ada banyak destinasi wisata yang disulkan untuk buka, namun pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kemenparekraf. Dia berharap Kemenparekraf mengizinkan pembukaan objek wisata tambahan pada masa perpanjangan PPKM level 3 yang akan berakhir pada 4 Oktober mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
KCIC mencatat 573.780 penumpang menggunakan Whoosh selama libur sekolah 13 Juni-12 Juli 2026. Volume harian naik 26,5 persen.
Siraman Pusaka Kyai Agnya Murni mewarnai Hari Jadi ke-195 Bantul. Tradisi ini dimaknai sebagai simbol introspeksi, pelestarian budaya, dan gotong royong.
Presiden Prabowo menerima laporan Jaksa Agung terkait kasus Febrie Adriansyah. Istana juga memproses usulan nama Jampidsus baru.
Pelajari 5 cara menyisir rambut yang benar agar lebih rapi, sehat, bervolume, dan tahan lama dengan pemilihan sisir serta produk styling yang tepat.
Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil,