Advertisement
Soal Penambahan Objek Wisata yang Dibuka, Ini Update dari Pemda DIY
Pengunjung sedang menikmati pemandangan salah satu wahana di Merapi Park yaitu The World Landmark Merapi Park pada Sabtu(14/4/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY telah mengusulkan pembukaan objek wisata tambahan ke Pemerintah Pusat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini.
Namun usulan yang diajukan Senin lalu tersebut hingga Kamis (30/9/2021) belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat objek wisata tambahan mana saja yang sudah boleh buka terbatas.
Advertisement
Sejauh ini masih tujuh objek wisata yang dibolehkan melakukan uji coba pembukaan, yakni Gembira Loka Zoo Jogja, Merapi Park Sleman, Tebing Breksi Sleman, Taman Wisata Candi Ratu Boko Sleman, Pinus Sari Bantul, Pinus Pengger Bantul, dan Seribu Batu Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ada beberapa tempat wisata yang akan diberikan izin operasional terbatas. Namun mana saja objek wisata tersebut dia tidak menyebutkannya karena belum ada keputusan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
BACA JUGA: Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajernya ke Polisi karena Bawa Kabur Rp739 Juta
“Ya sama ada berbeapa tempat wisata yang akan diberikan izin kembali, jadi kita berharap daripada orang kucing-kucingan lebih baik tempat wisata itu diberikan izin tapi protokol kesesehatan dijaga betul begitu, daripada kucing-kucingan tanpa prokes,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kamis (30/9/2021)
Usulan tambahan pembukaan objek wisata tersebut karena sudah ada beberapa destinasi yang belum buka namun sudah didatangi wisatawan, bahkan wisatawan datang pada waktu dini hari, sementara penjagaan dilakukan pukul 07.00 WIB. Kondisi tersebut diakui Baskara Aji justeru sulit untuk dikontrol.
Menurut Baskara Aji, Kemenparekraf saat ini masih memverifikasi usulan Pemda DIY terutama destinasi wisata yang sudah mengantongi CHSE. CHSE adalah standar yang diberikan Kemenparekraf berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mencakup tempat wisata, hotel, restoran, toilet umum, penjualan oleh-oleh dan lainnya.
Menurut Baskara Aji, semua destinasi yang boleh buka pada masa uji coba ini juga akan dilengkapi aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut sejauh ini sudah diterapkan di tujuh destinasi wisata yang sudah buka. “Jadi yang buka nanti ada pedulilindungi,” ujar Baskara Aji.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menambahkan ada banyak destinasi wisata yang disulkan untuk buka, namun pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kemenparekraf. Dia berharap Kemenparekraf mengizinkan pembukaan objek wisata tambahan pada masa perpanjangan PPKM level 3 yang akan berakhir pada 4 Oktober mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mahfud: Pembentukan Komite Reformasi Polri Tak Ada Kabar Lanjutan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA Hari Ini, Minggu 26 Oktober
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 26 Okt 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



