Soal Penambahan Objek Wisata yang Dibuka, Ini Update dari Pemda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY telah mengusulkan pembukaan objek wisata tambahan ke Pemerintah Pusat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini.
Namun usulan yang diajukan Senin lalu tersebut hingga Kamis (30/9/2021) belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat objek wisata tambahan mana saja yang sudah boleh buka terbatas.
Advertisement
Sejauh ini masih tujuh objek wisata yang dibolehkan melakukan uji coba pembukaan, yakni Gembira Loka Zoo Jogja, Merapi Park Sleman, Tebing Breksi Sleman, Taman Wisata Candi Ratu Boko Sleman, Pinus Sari Bantul, Pinus Pengger Bantul, dan Seribu Batu Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ada beberapa tempat wisata yang akan diberikan izin operasional terbatas. Namun mana saja objek wisata tersebut dia tidak menyebutkannya karena belum ada keputusan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
BACA JUGA: Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajernya ke Polisi karena Bawa Kabur Rp739 Juta
“Ya sama ada berbeapa tempat wisata yang akan diberikan izin kembali, jadi kita berharap daripada orang kucing-kucingan lebih baik tempat wisata itu diberikan izin tapi protokol kesesehatan dijaga betul begitu, daripada kucing-kucingan tanpa prokes,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kamis (30/9/2021)
Usulan tambahan pembukaan objek wisata tersebut karena sudah ada beberapa destinasi yang belum buka namun sudah didatangi wisatawan, bahkan wisatawan datang pada waktu dini hari, sementara penjagaan dilakukan pukul 07.00 WIB. Kondisi tersebut diakui Baskara Aji justeru sulit untuk dikontrol.
Menurut Baskara Aji, Kemenparekraf saat ini masih memverifikasi usulan Pemda DIY terutama destinasi wisata yang sudah mengantongi CHSE. CHSE adalah standar yang diberikan Kemenparekraf berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mencakup tempat wisata, hotel, restoran, toilet umum, penjualan oleh-oleh dan lainnya.
Menurut Baskara Aji, semua destinasi yang boleh buka pada masa uji coba ini juga akan dilengkapi aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut sejauh ini sudah diterapkan di tujuh destinasi wisata yang sudah buka. “Jadi yang buka nanti ada pedulilindungi,” ujar Baskara Aji.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menambahkan ada banyak destinasi wisata yang disulkan untuk buka, namun pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kemenparekraf. Dia berharap Kemenparekraf mengizinkan pembukaan objek wisata tambahan pada masa perpanjangan PPKM level 3 yang akan berakhir pada 4 Oktober mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
Advertisement
Advertisement