Advertisement

Soal Penambahan Objek Wisata yang Dibuka, Ini Update dari Pemda DIY

Ujang Hasanudin
Kamis, 30 September 2021 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Soal Penambahan Objek Wisata yang Dibuka, Ini Update dari Pemda DIY Pengunjung sedang menikmati pemandangan salah satu wahana di Merapi Park yaitu The World Landmark Merapi Park pada Sabtu(14/4/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY telah mengusulkan pembukaan objek wisata tambahan ke Pemerintah Pusat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini.

Namun usulan yang diajukan Senin lalu tersebut hingga Kamis (30/9/2021) belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat objek wisata tambahan mana saja yang sudah boleh buka terbatas.

Advertisement

Sejauh ini masih tujuh objek wisata yang dibolehkan melakukan uji coba pembukaan, yakni Gembira Loka Zoo Jogja, Merapi Park Sleman, Tebing Breksi Sleman, Taman Wisata Candi Ratu Boko Sleman, Pinus Sari Bantul, Pinus Pengger Bantul, dan Seribu Batu Bantul.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ada beberapa tempat wisata yang akan diberikan izin operasional terbatas. Namun mana saja objek wisata tersebut dia tidak menyebutkannya karena belum ada keputusan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

BACA JUGA: Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajernya ke Polisi karena Bawa Kabur Rp739 Juta

“Ya sama ada berbeapa tempat wisata yang akan diberikan izin kembali, jadi kita berharap daripada orang kucing-kucingan lebih baik tempat wisata itu diberikan izin tapi protokol kesesehatan dijaga betul begitu, daripada kucing-kucingan tanpa prokes,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kamis (30/9/2021)

Usulan tambahan pembukaan objek wisata tersebut karena sudah ada beberapa destinasi yang belum buka namun sudah didatangi wisatawan, bahkan wisatawan datang pada waktu dini hari, sementara penjagaan dilakukan pukul 07.00 WIB. Kondisi tersebut diakui Baskara Aji justeru sulit untuk dikontrol.

Menurut Baskara Aji, Kemenparekraf saat ini masih memverifikasi usulan Pemda DIY terutama destinasi wisata yang sudah mengantongi CHSE. CHSE adalah standar yang diberikan Kemenparekraf berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mencakup tempat wisata, hotel, restoran, toilet umum, penjualan oleh-oleh dan lainnya.

Menurut Baskara Aji, semua destinasi yang boleh buka pada masa uji coba ini juga akan dilengkapi aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut sejauh ini sudah diterapkan di tujuh destinasi wisata yang sudah buka. “Jadi yang buka nanti ada pedulilindungi,” ujar Baskara Aji.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menambahkan ada banyak destinasi wisata yang disulkan untuk buka, namun pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kemenparekraf. Dia berharap Kemenparekraf mengizinkan pembukaan objek wisata tambahan pada masa perpanjangan PPKM level 3 yang akan berakhir pada 4 Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kaesang: PSI Tegak Lurus pada Prabowo-Gibran

News
| Rabu, 09 Oktober 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja

Wisata
| Senin, 07 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement