Advertisement

Kebijakan Melarang Anak di Bawah 12 Tahun Masuk ke Objek Wisata Sulit Dilakukan

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 12 Oktober 2021 - 06:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kebijakan Melarang Anak di Bawah 12 Tahun Masuk ke Objek Wisata Sulit Dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat mengunjungi Desa Wisata Tinalah, kalurahan Purwoharjo, kapanewon Samigaluh, Kulonprogo, pada Senin (11/10/2021). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengakui kebijakan melarang anak di bawah 12 tahun masuk objek wisata sulit diterapkan. Kehidupan masyarakat Indonesia yang cenderung family oriented termasuk dalam hal berkunjung ke sebuah tempat wisata menjadi penyebabnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sandiaga Salahuddin Uno saat mengunjungi Desa Wisata Tinalah, kalurahan Purwoharjo, kapanewon Samigaluh, Kulonprogo, pada Senin (11/10/2021). Desa Wisata Tinalah merupakan satu dari 50 desa wisata terbaik dari 1.831 desa wisata di Indonesia.

Advertisement

"Kegiatan pariwisata itu adalah kegiatan keluarga. Melibatkan anak-anak. Rasanya kebijakan itu [melarang anak usia di bawah masuk ke objek wisata] sulit untuk dilakukan. Terlebih kehidupan masyarakat Indonesia sangat family oriented," kata Sandiaga Uno pada Senin (11/10/2021).

Kelonggaran terhadap anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke sebuah objek wisata bukan berarti tanpa syarat. Vaksinasi Covid-19 kepada orang tua diharapkan sudah dilakukan. Orang tua juga diharapkan senantiasa memantau pergerakan anaknya agar protokol pencegahan penularan Covid-19 senantiasa dilakukan.

Baca juga: Duh...Banyak Wisatawan Tanpa Pemeriksaan Vaksin Lolos Masuk DIY

"Panduan kami anak usia di bawah 12 tahun diberikan diskresi oleh pemerintah daerah setempat dan pengelola wisata. Baik Kulonprogo maupun DIY kami minta untuk segera dikondisikan. Kita ingin membuat objek wisata. Dibukanya objek wisata juga bisa mengurangi angka pengangguran," kata Sandiaga.

Sementara itu, Ketua Pengelola Desa Wisata Tinalah, Galuh menyampaikan guna mendukung terselenggaranya protokol pencegahan penularan Covid-19 di objek wisata, jawatannya telah menyiapkan baik sarana maupun prasarana pendukung penerapan protokol Covid-19.

Upaya tersebut juga dalam rangka agar desa wisata tinalah mampu mengantongi sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Simulasi pranata anyar terkait dengan kegiatan kepariwisataan juga telah dilakukan oleh pengelola secara berkala.

"Mudah-mudahan, kami diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Kami berupaya mempertahankan kegiatan ekonomi kreatif masyarakat, memanfaatkan lingkungan dan mengembangkan potensi seni budaya di desa wisata tinalah ini," kata Galuh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement