8 SPPG di Gunungkidul Belum Beroperasi, Ribuan Siswa Tunggu MBG
Sebanyak delapan SPPG di Gunungkidul belum beroperasi sehingga ribuan siswa masih menunggu penyaluran Program Makan Bergizi Gratis.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis Indonesia-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul menemukan fakta baru dalam kasus korupsi dengan tersangka Lurah Karangawen, Roji Suyanta. Uang ganti rugi senilai Rp5,2 miliar digunakan tersangka untuk membangun rumah, bayar utang, dan foya-foya.
Tersangka dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 lebih subsider Pasal 8 Undang-Undang No.31/1999 sebagaimana diubah Undang-Undang No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Roji pun terancam kurungan penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.
BACA JUGA: Seks untuk Suap Pejabat! Indonesia Peringkat Teratas soal Kasus Korupsi Seks
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, idealnya uang ganti rugi proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) senilai Rp7,128 miliar masuk ke rekening kalurahan. Meski demikian, uang tersebut tidak ditransfer semua karena baru disetorkan ke kalurahan sekitar Rp1,8 miliar.
Sisa uang sebesar Rp5,243 miliar tidak disetorkan seperti yang seharusnya. Berdasarkan hasil penyidikan, Roji mengakui uang tersebut justru digunakannya untuk keperluan pribadi seperti membayar utang, membangun rumah hingga foya-foya.
“Kami juga akan menyelidiki proses transfer. Seharusnya langsung ke rekening kalurahan, tetapi fakta di lapangan malah dikirim ke rekening pribadi milik tersangka,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra menambahkan penyelidikan sudah dilakukan di awal Juni. Meski demikian, proses sempat terkendala karena tersangka kabur melarikan diri ke Pulau Kalimantan.
“Sempat masuk daftar pencarian orang, tetapi yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke kantor pada 8 September lalu,” katanya.
Menurut dia, untuk menyelesaikan kasus hukum ini sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita di antaranya dokumen APBDes dan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021. Selain itu ada juga laporan pertanggungjawaban APBDes 2019-2020, rekening koran kas milik kalurahan, izin gubernur berkaitan dengan pelepasan lahan, izin bupati penghapusan aset hingga rekening koran milik tersangka.
BACA JUGA: DPRD Bakal Panggil Bupati Gunungkidul Gara-Gara Ini
Roji Suyanta mengaku baru mentransfer sebesar Rp1,8 miliar dari kewajiban seharusnya Rp7,128 miliar. Uang transfer ini digunakan pembangunan di balai kalurahan.
Disinggung mengenai sisa dana ganti rugi, ia mengakui uang sebesar Rp5,2 miliar digunakan kepentingan pribadi. Salah satunya untuk membayar utang yang dimiliki. “Saya punya banyak utang, ada yang pribadi dan ada untuk membayar di bank,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak delapan SPPG di Gunungkidul belum beroperasi sehingga ribuan siswa masih menunggu penyaluran Program Makan Bergizi Gratis.
DPR AS melalui Jamie Raskin membuka penyelidikan terhadap FIFA dan hubungan Gianni Infantino dengan Presiden Donald Trump. FIFA diminta menyerahkan sejumlah dok
Job Fair Bantul 2026 akan digelar pada 6-7 Agustus di Stadion Sultan Agung. Sebanyak 15 perusahaan membuka sekitar 1.000 lowongan kerja dengan target 750 pencar
TECNO, brand teknologi inovatif berbasis AI, resmi meluncurkan TECNO MEGABOOK K14S. Laptop berukuran 14 inci ini memadukan performa tingg, desain premium
Pablo Nieto menyebut Maverick Vinales bisa dilupakan dalam sehari di MotoGP. Cedera dan konflik dengan KTM membuat masa depannya terancam.
Psikologi mengungkap keterbukaan terhadap pengalaman menjadi sifat yang paling erat kaitannya dengan kreativitas, inovasi, dan kemampuan berpikir lintas disipli