Advertisement

Tahapan Pilur Tetap Berjalan, Pemkab Sleman Tunggu Putusan Kemendagri

Abdul Hamied Razak
Kamis, 14 Oktober 2021 - 21:27 WIB
Budi Cahyana
Tahapan Pilur Tetap Berjalan, Pemkab Sleman Tunggu Putusan Kemendagri Sejumlah warga dengan protokol kesehatan melakukan pencoblosan pemilihan Lurah secara e voting di TPS 35, Pedukuhan Blotan, Desa Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, Minggu (20/12)/2020). - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Tahapan pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilurah) Serentak 2021 di Kabupaten Sleman dipastikan tetap berlanjut meskipun muncul polemik menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pencalonan kepala desa/lurah maksimal tiga periode.

Pemkab tetap menggelar pemungutan suara pada 31 Oktober. Adapun keputusan tujuh calon lurah yang terdampak keputusan MK masih menunggu kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya mengaku hingga kini belum bisa memberi keputusan apapun terkait dengan nasib tujuh lurah yang terdampak keputusan MK. Pemkab, katanya, sudah berkirim surat kepada Kemendagri terkait dengan persoalan ini namun belum ada balasan.

"Bahkan malam ini [Kamis (14/10/2021) malam] saya ke Jakarta. Kami akan mendiskusikan persoalan ini dengan Kemendagri. Sebab, putusan MK tidak hanya berdampak kepada tujuh calon lurah tetapi juga dua kalurahan tidak bisa menggelar pilurah," kata Harda saat dikonfirmasi Harian Jogja, Kamis.

Pemkab, kata Harda, menyadari jika muncul kekecewaan dari para calon lurah yang terdampak dengan keputusan MK. Meski demikian, Pemkab masih menunggu sikap ataupun kebijakan dari Kemendagri mengenai persoalan ini. Pemkab menargetkan 21 Oktober sudah ada keputusan apakah ketujuh calon tersebut dibatalkan atau tetap mengikuti pilurah. "Tidak mudah memutuskan karena semua calon lurah sudah mengikuti tahapan pencalonan. Untuk kepastiannya mari bersama-sama menunggu keputusan Kemendagri. Apapun nanti keputusannya, itu yang harus diterima," kata Harda.

Tahapan pilurah di kalurahan yang lain tetap berjalan sesuai jadwal. Saat ini masing-masing kalurahan sudah melakukan tahap pengambilan nomor urut. Dia berharap masyarakat terutama para pendukung lurah yang terdampak putusan MK untuk menahan diri dan legawa jika nanti calon yang diusung tidak bisa mengikuti pilurah.

Sebelumnya, sejumlah warga pendukung lurah menggelar aksi di DPRD Sleman. Mereka menuntut agar Pemkab tetap mengikutsertakan tujuh calon lurah terdampak putusan MK pada Pilurah yang digelar 31 Oktober. Warga juga mendatangi Pemkab pada Kamis (14/10/2021) untuk tujuan yang sama.

Sesuai dengan tahapan pilurah, Panitia Pemilihan Lurah (Panpilurah) tetap menggelar pengundian nomor urut calon lurah. Salah satunya di Condongcatur. Pengundian dihadiri langsung oleh para calon yang mengikuti pilurah, yakni Reno Candra Sangaji dan Ocky Tri Putra. Reno mendapatkan nomor urut satu sementara Ocky memperoleh nomor urut 2. Seusai pengundian, calon lurah juga membacakan Deklarasi Damai. "Para calon lurah kami harap untuk dapat menjaga sportivitas dan keamanan agar pelaksanaan pilurah dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Panewu Depok Subagya.

Dia berharap tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam Pilur kali ini mengingat jumlah pemilih dan TPS di Condongcatur yang tertinggi dalam pelaksanaan Pilurah 2021. "Pilurah di Condongcatur diharapkan bisa menjadi barometer di Sleman," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement