Advertisement

Masih PPKM, Kraton Jogja Tiadakan Arak-Arak dan Grebeg Gunungan Maulid Nabi

Nina Atmasari
Senin, 18 Oktober 2021 - 18:27 WIB
Nina Atmasari
Masih PPKM, Kraton Jogja Tiadakan Arak-Arak dan Grebeg Gunungan Maulid Nabi Foto ilustrasi: Warga berebut mengambil gunungan Gerebeg Besar Dal 1952 Jawa di Halaman Masjid Gede Kauman, Jogja, Rabu (22/8/2018). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Kraton Jogja meniadakan tradisi arak-arak dan grebeg (gerebek) gunungan pada Maulid Nabi Muhammad SAW, yang jatuh pada Selasa (19/10/2021). Alasannya adalah masih adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih diterapkan di wilayah DIY.

Pengumuman tersebut disampaikan Kraton melalui akun twitter resminya, @kratonjogja, pada Senin (18/10/2021). Pihak Kraton  menyebutkan bahwa dua tradisi yang biasanya digelar dalam peringatan tersebut ditiadakan, yakni arak-arakan prajurit dan grebeg gunungan.

Advertisement

"Sehubungan dengan masih diberlakukannya PPKM di wilayah DIY, Keraton Yogyakarta akan meniadakan arak-arakan prajurit dan Gunungan Garebeg Mulud dalam rangka peringatan Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Selasa, 19 Oktober 2021/12 Mulud Alip 1955," tulis akun tersebut.

Dalam rangkaian cuitannya, Kraton Jogja kemudian mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.

"Kami turut mengimbau kepada Sahabat dan segenap masyarakat DIY untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dimana pun berada. Semoga kesehatan dan keberkahan senantiasa mengiringi kita semua," tulisnya.

Garebeg Mulud merupakan satu dari tiga grebeg yang digelar Kraton Jogja. Dua lainnya yakni Garebeg Sawal pada tanggal 1 Sawal (Idul Fitri) dan Garebeg Besar pada tanggal 10 Besar (Idul Adha). Garebeg Mulud digelar pada tanggal 12 Mulud (Maulid Nabi) atau 12 Rabiul Awal pada penanggalan Hijriah, sebagai bentuk penghormatan kepada teladan Sang Rasulullah.

Pada ketiga Garebeg tersebut, keraton mengeluarkan gunungan sebagai simbol sedekah Sultan kepada rakyat. Gunungan tersebut kemudian dibagikan kepada masyarakat yang hadir. 

Sebelum pandemi Covid-19, gunungan didoakan terlebih dahulu di masjid sebelum dibagikan dengan cara diperebutkan oleh masyarakat umum. (Nina Atmasari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement