Advertisement

Jelang Nataru, YIA Belum Tambah Slot Penerbangan

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:17 WIB
Sunartono
Jelang Nataru, YIA Belum Tambah Slot Penerbangan Suasana terminal keberangkatan dan kedatangan di Yogyakarta International Airport, Kecamatan Temon, Jumat (7/6/2019). - Harian Jogja / Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan upaya permintaan penerbangan tambahan jelang libur natal dan tahun baru (Nataru) dari sejumlah maskapai di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) belum akan dilaksanakan.

PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, mengatakan maskapai di bandara YIA juga masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat khususnya Kementerian Perhubungan jelang libur nataru.

Advertisement

BACA JUGA : Dibangun Mulai 2022, Tol Jogja-Bandara YIA Lewati 15 Desa

"Belum ada, mereka [maskapai] masih wait and see karena peraturannya kan masih dinamis ya, jadi kami sesuaikan dengan perkembangan di lapangan," kata Agus Pandu pada Selasa (26/10/2021).

Berdasarkan catatan dari Bandara Yogyakarta International Airport pada Senin (25/10/2021), jumlah keberangkatan penumpang sebanyak 1.694 pax. Keberangkatan juga didominasi tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Sedangkan, jumlah kedatangan di Bandara Yogyakarta International Airport sebanyak 1.835 pax. Jumlah kedatangan penumpang juga didominasi dari wilayah Jabodetabek," terang Agus Pandu.

Dikatakan Agus Pandu, peraturan dari pemerintah pusat yang masih bersifat dinamis menjadi alasan Agus Pandu dan jawatannya belum meminta kuota penerbangan tambahan di bandara Yogyakarta International Airport. Terlebih, kebijakan penerapan syarat PCR bagi calon penumpang bandara yang masih menimbulkan polemik.

BACA JUGA : Pembebasan Lahan Tol Jogja-YIA Dimulai Awal 2022

Terkait dengan aturan syarat PCR bagi calon penumpang, Agus Pandu dan jawatannya mengaku akan mensosialisasikan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Untuk perjalanan pesawat di luar wilayah Jawa-Bali dengan kategori daerah PPKM level 1 dan 2 diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test antigen yang diambil 2x24 jam untuk PCR dan 1x24 jam untuk rapid test antigen.

"Kami akan mensosialisasikan ini, supaya penumpang lebih siap dengan membawa persyaratan yang ditentukan dalam penerbangan. Untuk penumpang dengan usia di bawah 12 tahun wajib menunjukan kartu vaksin dan harus memenuhi persyaratan tes Covid-19 yang berlaku pada masing-masing wilayah," ungkap Agus Pandu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement