Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Alprazolam di Kawasan Kasongan
Polres Bantul mengungkap dugaan peredaran Alprazolam di Kasihan setelah menerima laporan warga. Seorang pemuda diamankan bersama 24 tablet obat psikotropika.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi saat meninjau skema pembakaran sampah berkonsep insenerasi di Kelurahan Gowongan, Jetis belum lama ini./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Karang Taruna Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Jogja mengembangkan pengolahan sampah dengan sistem insenerasi atau teknologi pembakaran yang mengubah sampah menjadi abu. Metode ini disebut-sebut memiliki banyak manfaat terutama dalam pengolahan sampah medis dan beberapa jenis sampah berbahaya di mana patogen dan racun kimia bisa hancur dengan temperatur tinggi.
Secara teknis, pengolahan sampah dengan sistem insenerasi adalah dengan cara dibakar pada ketinggian suhu sekitar 400° Celcius (C). Teknologi pembakaran alternatif ini disebut mampu mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat), kemudian mengubahnya menjadi bentuk gas atau abu atau bisa pula ke dalam bentuk pestisida dan lain sebagainya.
Ketua Karang Taruna Gowongan, Satria Budi Kurniawan mengatakan sistem pengolahan sampah ini merupakan upaya alternatif yang bisa diterapkan di kawasan perkotaan. Sebagai salah satu bentuk program Gandeng Gendong, teknologi ini bisa dipakai untuk mengatasi masalah sampah yang dianggap klasik dan cenderung berlarut-larut tak teratasi dengan optimal.
"Sampah adalah masalah nyata yang ada di masyarakat kita. Saya kemudian mencari di Internet bagaimana pengelolaan sampah di luar negeri dan ternyata mereka itu dibakar juga sampahnya. Tapi kalau untuk dibakar itu kan jelas dilarang karena polusi asapnya, makanya kita usahakan bagaimana agar pembakaran sampah itu tidak mengeluarkan asap yakni dengan insenerasi ini," ungkap Satria belum lama ini.
Sistem pengolahan sampah ini tidak memakan banyak tempat. Pihaknya hanya membutuhkan area sekitar 3x3 meter persegi. Peralatannya pun masih menggunakan alat-alat sederhana seperti drum dan ember bekas serta pipa dan slang karet sebagai perantara asap dan sistem pengaliran bahan bakar.
Sebenarnya, Satria mengakui bahwa alat yang dirancang ini masih belum sempurna. Pembakaran masih mengeluarkan asap. Padahal, insenerasi yang optimal tidak mengeluarkan asap sama sekali. Untuk itu, pengembangan akan dilakukan secara bertahap ke depannya untuk menyempurnakan peralatan tersebut.
"Sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, namun belum terlalu sempurna. Ini kan kalau dibakar asapnya masih keluar sedikit, namun kalau yang baik itu asapnya tak keluar sedikitpun. Selain kaca dan logam bisa semua jenis sampah dimasukkan, misal sampah organik dan non organik atau kayu dan sisa nasi langsung dimasukkan saja karena pasti habis terbakar dengan panas sekitar 400° C," katanya.
Dia menerangkan, skema pembakarannya dipicu melalui oli bekas yang ditiupkan dengan angin dari blower dan sisa sampah nantinya akan menjadi abu semua.
"Tetapi sebelum itu sewaktu materi sampah itu menyusut dia kan terdiri dari macam-macam zat dan materi pengurai, mungkin sekitar 20 persennya saja yang tinggal abunya. Hasilnya bisa jadi pestisida dan lain sebagainya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul mengungkap dugaan peredaran Alprazolam di Kasihan setelah menerima laporan warga. Seorang pemuda diamankan bersama 24 tablet obat psikotropika.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 20 Juli 2026 berlangsung di Kantor PJR Prambanan. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Pemerintah menargetkan renovasi 400.000 rumah tidak layak huni melalui program BSPS pada 2026. Seskab dan Menteri PKP bahas percepatan pelaksanaannya.
Gerakan pengendalian hama tikus digelar di Tirtoadi, Sleman, mencakup 70 hektare sawah. Baznas turut menyalurkan 75 paket sembako bagi petani.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
LPPOM mengingatkan Kolesom Jumbo dengan kandungan alkohol 19,7% tergolong khamr jika informasi tersebut benar dan tidak memenuhi ketentuan halal.