Advertisement
Soal Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Bantul Tunggu Surat Resmi Kemenkes
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait dengan sudah dibolehkannya penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk anak usia 6-11 tahun.
Sebab, sampai Selasa (2/11/2021), belum ada surat resmi dari Kemenkes RI terkait pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia SD tersebut.
"Kami bersyukur sudah ada otorisasi yang memperbolehkan vaksinasi untuk anak umur 6 sampai 11 tahun. Berarti ada potensi anak-anak sekolah dasar dapat vaksinasi. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu surat resminya," kata Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharja, Selasa (2/10/2021).
Baca juga: Bantul Kebut Vaksinasi, Bupati Halim: Kita Ingin Capaian 100 Persen
Meski demikian, Agus menyatakan Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul siap untuk melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun. Di mana, data-data anak berusia 6-11 tahun telah ada dan tinggal melaksanakan vaksinasi.
"Di mana saat diperbolehkan, kami akan langsung laksanakan," sambungnya.
Sementara Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul Joko Purnomo menyebut saat ini ada 90.000 anak SD dan SMP di Bantul. "Sedangkan untuk yang usia 6-11 tahun, ada sekitar 60.000. Ini nanti yang akan jadi sasaran vaksinasi nantinya," ucap Joko.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ibu, Klub Aquativ 21 Top Klas Bantul Gelar Bakti Sosial
- Hilang Sejak Sabtu, 2 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Belum Ditemukan
- Pemda DIY Bantu Biaya Hidup 6 Bulan Mahasiswa Terdampak Bencana
- KPRP Serap Masukan Reformasi Kepolisian lewat Public Hearing di UGM
- Jalan Kaki atau Pakai Mobil, Malioboro Padat Merayap Wisatawan
Advertisement
Advertisement




