Advertisement
Pemilihan Lurah Selomartani dan Sumberarum Digelar 12 Desember
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab menetapkan pelaksanaan pemilihan lurah (Pilur) gelombang kedua untuk Kalurahan Selomartani Kalasan dan Sumberarum Moyudan digelar pada 12 Desember mendatang. Tahapan proses pelaksanaannya dimulai pada November ini.
Plt Kepala DPMK Sleman Budiharjo mengatakan pelakaanaan Pilur untuk kedua kalurahan tersebut sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sleman Nomor 63/Kep.KDH/A/2021. SK tersebut mengubah SK sebelumnya terkait Pelaksanaan Pilur serentak di Sleman. "Untuk pelaksanaan Pilur gelombang kedua ditetapkan pada 12 Desember," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (3/11/2021).
Advertisement
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sleman ini mengatakan ini menambahkan, tahapan pelaksanaan Pilur untuk kedua kalurahan tersebut dimulai saat ini. Persiapan pelaksanaan Pilur secara e-Voting untuk kedua kalurahan tersebut sebenarnya sudah disiapkan jauh hari hingga keluar putusan MK yang membatasi calon lurah hanya tiga periode.
BACA JUGA: 2 Jembatan Dibangun di Maguwoharjo dan Kalitirto, Salah Satunya Jembatan Gantung
Keputusan MK tersebut berdampak pada penundaan pelaksanaan Pilur untuk kedua kalurahan tersebut lantaran hanya memiliki calon tunggal setelah calon lainnya terganjal keputusan MK. Pemkab pun membuka kembali tahapan pendaftaran bagi masyarakat sebagai calon lurah untuk kedua kalurahan tersebut.
Disinggung soal potensi sengketa hasil pelaksanaan Pilur serentak di 33 kalurahan, Budi mengatakan hingga Rabu (3/11) belum ada laporan terkait sengketa hasil Pilur 31 Oktober. "Rencananya kami akan melantik lurah terpilih hasil Pilur gelombang pertama pada 15 November mendatang," katanya.
Sebelumnya, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sleman Aji Wulantara mengatakan tahapan pelaksanaan Pilur untuk dua kalurahan (Sumberarum dan Selomartani) tersebut tidak berbeda dengan awal pertama kali digelar.
"Pantia Pilur akan membuka pendaftaran lagi bagi warga yang akan mengikuti Pilur. Nah, calon yang sudah dinyatakan lolos atau ditetapkan sebelumnya langsung diikutsertakan dan tidak perlu mendaftar lagi," kata Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement