Advertisement
Pemilihan Lurah Selomartani dan Sumberarum Digelar 12 Desember
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab menetapkan pelaksanaan pemilihan lurah (Pilur) gelombang kedua untuk Kalurahan Selomartani Kalasan dan Sumberarum Moyudan digelar pada 12 Desember mendatang. Tahapan proses pelaksanaannya dimulai pada November ini.
Plt Kepala DPMK Sleman Budiharjo mengatakan pelakaanaan Pilur untuk kedua kalurahan tersebut sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sleman Nomor 63/Kep.KDH/A/2021. SK tersebut mengubah SK sebelumnya terkait Pelaksanaan Pilur serentak di Sleman. "Untuk pelaksanaan Pilur gelombang kedua ditetapkan pada 12 Desember," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (3/11/2021).
Advertisement
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sleman ini mengatakan ini menambahkan, tahapan pelaksanaan Pilur untuk kedua kalurahan tersebut dimulai saat ini. Persiapan pelaksanaan Pilur secara e-Voting untuk kedua kalurahan tersebut sebenarnya sudah disiapkan jauh hari hingga keluar putusan MK yang membatasi calon lurah hanya tiga periode.
BACA JUGA: 2 Jembatan Dibangun di Maguwoharjo dan Kalitirto, Salah Satunya Jembatan Gantung
Keputusan MK tersebut berdampak pada penundaan pelaksanaan Pilur untuk kedua kalurahan tersebut lantaran hanya memiliki calon tunggal setelah calon lainnya terganjal keputusan MK. Pemkab pun membuka kembali tahapan pendaftaran bagi masyarakat sebagai calon lurah untuk kedua kalurahan tersebut.
Disinggung soal potensi sengketa hasil pelaksanaan Pilur serentak di 33 kalurahan, Budi mengatakan hingga Rabu (3/11) belum ada laporan terkait sengketa hasil Pilur 31 Oktober. "Rencananya kami akan melantik lurah terpilih hasil Pilur gelombang pertama pada 15 November mendatang," katanya.
Sebelumnya, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sleman Aji Wulantara mengatakan tahapan pelaksanaan Pilur untuk dua kalurahan (Sumberarum dan Selomartani) tersebut tidak berbeda dengan awal pertama kali digelar.
"Pantia Pilur akan membuka pendaftaran lagi bagi warga yang akan mengikuti Pilur. Nah, calon yang sudah dinyatakan lolos atau ditetapkan sebelumnya langsung diikutsertakan dan tidak perlu mendaftar lagi," kata Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB
Advertisement
Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Percepat Olah Lahan Pertanian, DKPP Bantul Maksimalkan Pompanisasi
- Sampai Agustus 2024 Terdapat 23 Kasus Gigitan Anjing di Sleman
- Hotel Harper Malioboro Gelar Pelatihan Mitigasi Kebakaran Guna Meningkatkan Kesigapan Para Staf
- Berikut Jadwal Debat Paslon Pilkada Bantul 2024
- Ketua PBNU Berharap Separuhnya Menteri Kabinet Prabowo dari Kader NU
Advertisement
Advertisement