Malioboro Padat: Syarat Masuk Longgar, Protokol Kesehatan Diabaikan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Malioboro sangat ramai akhir pekan ini. Pada Minggu (7/11/2021) malam, orang-orang memadati jalur pedestrian sisi timur dan barat.
Tidak semua memakai masker dengan baik. Banyak yang membuka masker mereka atau menurunkannya ke dagu. Beberapa pedagang juga tidak memakai masker.
Advertisement
BACA JUGA: Semua Kelurahan di Kota Jogja Bakal Jadi Destinasi Wisata
Petugas penjagaan Malioboro yang jumlahnya sedikit tidak banyak menegur. Teguran hanya diberikan kepada pengunjung yang berada dekat dengan petugas.
Tidak semua jalur masuk Malioboro juga mewajibkan pengunjung melakukan scan QR Code aplikasi Sugeng Rawuh. Pengunjung yang datang dari sirip Malioboro seperti jalan dekat Pasar Beringharjo masuk tanpa pemeriksaan atau scan QR Code.
Padatnya kawasan Malioboro dalam beberapa akhir pekan belakangan ini membuat penjualan pedagang meningkat. “Ekonominya mulai naik saat Sabtu dan Minggu. Pariwisata mulai pulih kembali,” kata KRT Karyanto Purbo Husodo, Koordinator Paguyuban Pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani (PPMAY).
Salah satu pengunjung Malioboro, Anas, datang ke Jogja dengan tujuan berlibur. Pria asal Gresik ini ingin menikmati suasana Jogja bersama istrinya. "Suasananya membuat kami datang lagi ke sini untuk berfoto. Kan banyak lagu-lagu bertema Jogja juga," kata Anas. "Tadi diperiksa juga, disuruh pakai masker. Bagus sih petugasnya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement