Advertisement
Hajatan di Bantul Melonjak, Kasus Covid-19 Juga Meroket

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Meningkatnya kasus Covid-19 di Bantul jadi sorotan Satpol PP khususnya mengenai penerapan prokes. Satpol PP mengingatkan warga agar segela macam aktivitas tetap menerapkan prokes di masa PPKM Level 2 ini.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengamati penerapan prokes di kegiatan sosial yang belum ketat. Hajatan dan kegiatan sosial lain, seperti takziah diperbolehkan namun tidak boleh melupakan prokes.
Advertisement
"Hajatan atau mungkin takziah menjadi situasi jangan sampai prokes itu ditinggalkan. Tetap sesuaikan kapasitasnya," tegasnya pada Selasa (9/11/2021).
Di sisi lain Yulius menuturkan bila turunnya level PPKM jangan disambut euforia yang seakan-akan mengendorkan penerapan prokes. "Ketika ada turun level pemahaman masyarakat dengan posisi di level kedua ini seperti ada euforia," ungkapnya.
"Euforia di kegiatan masyarakat. Di sinilah mungkin yang perlu jadi kewaspadaan bersama, terutama untuk kegiatan sosial masyarakat," tandasnya.
BACA JUGA: Jaksa Agung Teken Pedoman No.18/2021, Pengguna Narkoba Kini Cukup Direhabilitasi
Seharusnya saat level menurun, kelonggaran yang ada ditangapi dengan konsistensi dalam penerapan prokes. Yulius bahkan menyebut sehatusnya prokes sudah menjadi bahian dari gaya hidup terlepas dari apapun level PPKM-nya.
"Prokes ini sepertinya harus menjadi satu budaya perilaku baru. Untuk kemana saja pun kita tetap harus pakai masker dan sebagainya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement