Advertisement
Hajatan di Bantul Melonjak, Kasus Covid-19 Juga Meroket
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Meningkatnya kasus Covid-19 di Bantul jadi sorotan Satpol PP khususnya mengenai penerapan prokes. Satpol PP mengingatkan warga agar segela macam aktivitas tetap menerapkan prokes di masa PPKM Level 2 ini.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengamati penerapan prokes di kegiatan sosial yang belum ketat. Hajatan dan kegiatan sosial lain, seperti takziah diperbolehkan namun tidak boleh melupakan prokes.
Advertisement
"Hajatan atau mungkin takziah menjadi situasi jangan sampai prokes itu ditinggalkan. Tetap sesuaikan kapasitasnya," tegasnya pada Selasa (9/11/2021).
Di sisi lain Yulius menuturkan bila turunnya level PPKM jangan disambut euforia yang seakan-akan mengendorkan penerapan prokes. "Ketika ada turun level pemahaman masyarakat dengan posisi di level kedua ini seperti ada euforia," ungkapnya.
"Euforia di kegiatan masyarakat. Di sinilah mungkin yang perlu jadi kewaspadaan bersama, terutama untuk kegiatan sosial masyarakat," tandasnya.
BACA JUGA: Jaksa Agung Teken Pedoman No.18/2021, Pengguna Narkoba Kini Cukup Direhabilitasi
Seharusnya saat level menurun, kelonggaran yang ada ditangapi dengan konsistensi dalam penerapan prokes. Yulius bahkan menyebut sehatusnya prokes sudah menjadi bahian dari gaya hidup terlepas dari apapun level PPKM-nya.
"Prokes ini sepertinya harus menjadi satu budaya perilaku baru. Untuk kemana saja pun kita tetap harus pakai masker dan sebagainya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement