Advertisement
Literasi Rendah, Satu Buku Ditunggu 90 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Perpustakaan Nasional Republik Indonesia bersama dengan Perpustakaan Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat (PILM) bertajuk Penguatan Peran Sisi Hulu Guna Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat. Dalam acara tersebut, pemahaman literasi di lingkungan masyarakat dan ketersediaan buku perlu terus ditingkatkan.
Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando yang hadir langung pada acara tersebut menerangkan bila persoalan literasi di Indonesia bukan terletak pada budaya membaca. Akan tetapi persoalan tersebut ada pada rasio antara jumlah penduduk dengan ketersediaan buku yang ada. "Hasil sensus yang kami lakukan dua tahun terakhir, rata-rata satu buku ditunggu 90 orang," tuturnya pada Senin (15/11) di Sasana Widya Parwa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul.
Advertisement
BACA JUGA : New Branding Literasi, ALUS Gelar Jogja Membaca Jilid 10
Padahal menurut Syarif literasi punya kontribusi positif dalam membangun kreativitas dan inovasi masyarakat. Bahkan dia menegaskan bila literasi bukan hanya sekedar perihal kemampuan baca, tulis, hitung melainkan juga kemampuan pemahaman konteks.
"Upaya kita untuk memahami literasi ini perlu betul-betul diperjelas bagi seluruh kalangan masyarakat. Sebab masih banyak sekali masyarakat yang memahami literasi sebatas mengenal huruf, mengenal kata, mengenal kalimat, mengenal sebab-akibat dan kemampuan menyatakan pendapat," ujarnya.
Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih menambahkan bila literasi bukan persoalan yang sepele. "Literasi ini bukan masalah yang sepele, mengapa, karena gara-gara rendahnya indeks literasi kita, kita itu menjadi bangsa yang mudah tersulut oleh hoaks. Mudah salah paham atau mengikuti paham yang salah," ungkapnya.
BACA JUGA : Literasi Keuangan Masyarakat Rendah, Ini Solusi dari OCBC
"Mengingat demikian dahsyatnya dampak rendahnya literasi terhadap kehidupan kita, maka mau tidak mau literasi ini harus menjadi gerakan nasional, gerakan kita bersama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI: RUU KUHAP Berisi 334 Pasal dengan 10 Substansi Perubahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement