Advertisement
Pelayanan Akta Kelahiran, Disdukcapil Bantul Perpanjang Kerja Sama dengan RSKIA PKU Muhammadiyah Kotagede
Proses penandatanganan perjanjian kerja sama pelayanan akta kelahiran antara Disdukcapil Bantul dan RSKIA PKU Muhammadiyah Kotagede pada Selasa (23/11/2021) - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bantul menandatangi perjanjian kerja sama pelayanan akta kelahiran bersama RSKIA PKU Muhammadiyah Kotagede, Jogja. Penandatanganan nota kerja sama ini diharapkan menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) kependudukan.
Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyampaikan data penduduk Bantul di pertengahan 2021 mencapai 944.708 orang. Jumlah tersebut belum termasuk dengan penduduk yang belum ber-KTP Bantul. "Sehingga kami juga mengapresiasi upaya kita ini membuahkan hasil yang positif dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran melalui kerja sama ini," tutur Bambang pada Selasa (23/11/2021).
Advertisement
Peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran melalui kerja sama antara RSKIA PKU Muhammadiyah Kotagede dengan Disdukcapil Bantul diharapkan bisa terus berlanjut. "Saya berharap nanti nota kerja sama ini kita tandatangani kembali dan lebih meningkatkan lagi jangkauan pelayanan kita sehingga bisa lebih menyejahterakan masyarakat," tambahnya.
"Ini sudah sesuai dengan platformnya. Jadi memang GISA juga bergerak dari rumah sakit ke rumah sakit. Agar lebih mendekatkan kepada masyarakat," ujarnya.
Implementasi keberhasilan kerja sama ini dijelaskan Bambang dapat menjadi barometer agar elemen lainnya juga bergerak bersama-sama dalam mewujudkan gerakan sadar adminduk. "Memang penduduk atau manusia yang hidup di suatu wilayah itu tidak mungkin lepas dari masalah adminduk," imbuhnya.
Baca juga: Sepi! Tidak Ada Perayaan Pergantian Tahun di Sleman
"Kerja sama ini sangat positif dampaknya, karena memang akan meningkatkan program nasional cakupan kepemilikan akta kelahiran anak. Akhirnya hak sipil anak dapat dipenuhi. Warga tidak harus ke Disdukcapil mengurus akta, tapi bisa langsung dilayani di rumah sakit," terang Bambang.
Agar memudahkan pelayanan, Bambang menuturkan akan berusaha mendekatkan layanan Dukcapil ke masyarakat bisa memangkas memangkas banyak aspek. "Jadi kita dekatkan layanan lebih dekat lagi. Agar waktu dan jarak bisa terpangkas dan," tukasnya.
Direktur RSKIA PKU Muhammadiyah Kotagede, Cicih Wahyu Adiningsih, berterima kasih atas kepercayaan Disdukcapil Bantul dalam pelayanan akta kelahiran. "Disdukcapil sudah mempercayakan dan memperpanjang perjanjian kerja sama. Ini yang kedua perpanjang MoU pembuatan akta kelahiran," tuturnya.
Selama satu tahun ini Cicih menyebutkan pembuatan akta kelahiran penduduk Bantul di RSKIA PKU Muhammadiyah Kotagede belum begitu banyak. Dari 40-60 persalinan, baru 50 persennya yang membuat akta kelahiran langsung di rumah sakit.
"Laporannya sudah rutin kita lakukan. Semoga MoU penandatangan akta kelahiran ini ke depannya bisa terjalin untuk meningkatkan layanan kepada pasien," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Daftar Kategori Obat dan Makanan Ilegal Terlaris di Online 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Longsor Jalur Clongop Gunungkidul, Tiga Alat Berat Diterjunkan
- Tol Jogja-Solo Fungsional, Jogja-Klaten Cuma 20 Menit Saat Lebaran
- Dies Natalis 80 FK-KMK UGM Tegaskan Inovasi Kesehatan Bangsa
Advertisement
Advertisement







