Advertisement

Kantor Imigrasi Minta Mahasiswa Asing di Jogja Gunakan Aplikasi Si Mas Karyo

Abdul Hamied Razak
Rabu, 01 Desember 2021 - 17:37 WIB
Sunartono
Kantor Imigrasi Minta Mahasiswa Asing di Jogja Gunakan Aplikasi Si Mas Karyo Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar Sosialisasi Aplikasi Sedulur Mas Karyo kepada mahasiswa asing yang belajar di kampus-kampus di wilayah DI Yogyakarta, Rabu (1/12). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar Sosialisasi Aplikasi Sedulur Mas Karyo kepada mahasiswa asing yang belajar di kampus-kampus di wilayah DI Yogyakarta, Rabu (1/12/2021).  

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan dialog langsung bersama sejumlah perwakilan mahasiswa asing di DIY meliputi Abdul Karim mahasiswa UGM asal Pakistan, Nteza Fazil mahasiswa UGM asal Uganda, Asalam mahasiswa UAD asal Thailand, Rakotoarizaka UMY asal Madakaskar dan Hussein Gibrael Musa Sahih mahasiswa UMY asal Sudan.

Advertisement

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Andry Indrady mengatakan keberadaan Aplikasi Monitoring Mahasiswa Asing Kantor Imigrasi Yogyakarta atau Si Mas Karyo ini dapat membantu dalam melaksanakan pengawasan terhadap mahasiswa asing. Aplikasi ini juga membantu mahasiswa asing untuk mengingatkan masa izin tinggal mereka di Indonesia.

Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah pihak Perguruan Tinggi dalam hal memberikan data dan keterangan untuk turut serta membantu Imigrasi dalam melakukan pengawasan mahasiswa asing baik keberadaannya maupun kegiatannya. "Salah satu segmentasi orang asing yang perlu diawasi adalah mahasiswa asing," katanya usai kegiatan.

Dijelaskan Andry, berdasarkan data statistik Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, data pelanggaran mahasiswa asing terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Jika pada 2019 tercatat hanya 4 kasus pelanggaran keimigrasian, maka pada 2020 meningkat menjadi 7 kasus dan November 2021 ini tercatat 11 kasus. Jenis pelanggaran mahasiswa asing ini didominasi kasus overstay atau tinggal lebih lama dari ketentuan.

"Ternyata dari data statistik pelanggaran mahasiswa asing kok semakin hari makin bertambah. Itu harus kami antisipasi jangan sampai terjadi lagi. Nah salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi Si Mas Karyo ini," ujarnya.

Aplikasi itu, lanjutnya, sudah launching dua bulan lalu. Aplikasi tersebut diharapkan menjadi sarana pencegahan terjadinya pelanggaran oleh mahasiswa asing. Di sisi lain pihak Perguruan Tinggi juga dapat mengontrol status mahasiswanya. Jangan sampai overstay atau melanggar ketentuab Imigrasi. "Aplikasi Si Mas Karyo ini juga bisa diakses oleh teman-teman penegak hukum dan tim pengawasan orang asing. Mereka juga bisa bersama-sama membantu kami mengawasi keberadaan dan kegiatan mahasiswa asing,'' katanya.

Andry mengatakan, saat ini terdapat 12 dari ratusan perguruan tinggi di Jogja yang mengoptimalkan aplikasi Si Mas Karyo ini. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring bertambahnya mahasiswa asing yang belajar ke DIY. Saat ini, belum semua kampus memiliki mahasiswa asing.

Di DIY, katanya, terdapat 10 kampus besar yang memiliki mahasiswa asing. Di UGM, misalnya tercatat 51 mahasisea asing, Universitas Janabadra (36 orang), UMY (32 orang), UAD (19 orang), USD (16 orang), UMB (16 orang) dan UIN Sunan Kalijaga (15 orang). "Sudah ada sekitar 12 kampus yang sudah memberikan data mahasiswa asingnya kepada kami. Kami masih menunggu data mahasiswa asing dari kampus lain," katanya.

Kantor Imigrasi Yogyakarta akan terus mengawasi semua mahasiswa yang belajar di DIY agar tidak terjadi pelanggaran. Dia juga mengatakan efektivitas dan optimalisasi penggunaan aplikasi Si Mas Karyo harus diimbangi oleh komitmen dan edukasi ke pelbagai pihak. "Efektif atau tidak kami harus kembali dulu ke komitmen untuk melakukan disiplin input data termasuk komitmen mahasiswa sebagai objek pengawasan. Aplikasi dan edukasi harus tetap parallel agar hasilnya efektif," jelasnya.

Presiden Mahasiswa asal Sudan di Indonesia Hussein Gibrael Musa Sahih mengatakan keberadaan aplikasi tersebut sangat bermanfaat dan membantu mahasiswa untuk mengingatkan izin tinggalnya di Indonesia. "Tadi disampaikan warna-warna, ada merah, oranye, kuning yang menjukkan berapa lama sisa izin tinggalnya sehingga bisa mengurus perpanjangan izin," kata mahasiswa UMY asal Sudan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam

News
| Sabtu, 27 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement