Advertisement
Pemkot Jogja Tak Data Ulang Penerima Jaminan Sosial Tahun 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemkot Jogja tidak mendata ulang keluarga penerima jaminan perlindungan sosial pada 2021. Pelaksanaan berbagai program pemberdayaan dan jaring pengaman sosial pada 2022 akan menggunakan data tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja, Maryustion Tonang, berdasarkan Peraturan Wali Kota Jogja No.12/2020 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Kota Jogja, pendataan bisa dilakukan minimal dua tahun sekali, kecuali untuk kondisi tertentu seperti bencana.
Advertisement
"Kami memang tidak melakukan pendataan ulang untuk warga miskin pada tahun ini karena di dalam regulasi masih memungkinkan menggunakan data tahun sebelumnya," kata Tion, Jumat (3/12/2021).
Pendataan terakhir Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) berlangsung pada 2020. Data ini sebagai dasar pelaksanaan sejumlah program jaring pengaman sosial pada 2021. Pada 2021, penduduk miskin Kota Jogja yang masuk dalam data KSJPS berjumlah 15.584 kepala keluarga (KK) atau 48.269 jiwa. Jumlah tersebut meningkat 8,53% dibandingkan dengan data 2020.
"Karena tidak dilakukan pendataan ulang, maka jumlah warga yang masuk dalam KSJPS tidak akan berubah. Misalnya pada 2021 jumlah penerima adalah 100 orang, maka pada 2022 juga tidak berubah. Bahkan kemungkinan berkurang karena ada warga yang meninggal dunia atau pindah domisili," kata Tion.
Apabila dalam KSJPS terdapat tambahan anggota keluarga, seperti bayi yang baru lahir, maka anggota keluarga baru tersebut tidak dapat masuk dalam data KSJPS. Pendataan ulang belum tentu juga dilakukan pada 2022. Tion masih akan melihat perkembangan kondisi dan situasi serta kajian.
Selain itu, integrasi hasil pendataan KSJPS dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial juga terus dilakukan. "Hingga saat ini sudah 98 persen data KSJPS masuk di dalam DTKS. Tinggal dua persen saja dan terus kami usulkan agar seluruhnya masuk ke DTKS. Jika datanya sama, maka proses pemberian bantuan atau pelaksanaan program lain bisa dilakukan lebih mudah," kata Tion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement