Advertisement

Promo November

Jelang PPKM Level 3, Dishub Gunungkidul Mulai Lakukan Hal Ini..

Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 07 Desember 2021 - 10:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jelang PPKM Level 3, Dishub Gunungkidul Mulai Lakukan Hal Ini.. Kondisi lalu lintas kendaraan di Bantul pada Minggu (11/7/2021) dalam masa PPKM Darurat yang cenderung lengang. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus bersiap menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, pada momentum Natal dan Tahun Baru.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan dengan PPKM level 3, pada Jumat (24/12/2021) – Minggu (2/1/2022), pihaknya terus melakukan berbagai persiapan.

Advertisement

Bayu mengaku telah mengecek sejumlah lokasi, jalur masuk Gunungkidul, maupun jalur wisata. Pengecekan lokasi tersebut, sebagai antisipasi peningkatan jumlah kendaraan pada momen Nataru. Dengan antisipasi yang dilakukan diharapkan tidak ada penumpukan kendaraan nantinya.

Selain itu, Bayu mengatakan akan ada penambahan rambu-rambu atau papan himbauan serta rambu petunjuknya. “Kemudian kami juga kemarin dari rekayasa sudah melakukan survey jalur alternatif jika itu diperlukan untuk mengurai kepadatan arus. Beberapa fasilitas seperti JPU, Apill, dan lainnya terus dilakukan perbaikan,” ujar Bayu, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Revitalisasi Jalan Sudirman Jogja Tak Lama Lagi Rampung

Bayu mengatakan tidak menutup kemungkinan penyekatan atau pengetatan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian. “Jalur-jalur perbatasan menuju ke Gunungkidul tetap dilakukan pengawasan. Kami masih menunggu Instruksi dari Bupati untuk bagaimana penerapannya saat PPKM Level 3 Nataru,” ucapnya.

Bayu menyampaikan, jika saat ini yang masih berjalan adalah pemeriksaan ganjil genap dan prokes angkutan wisata khusus bus dan travel seperti di Rest Area Bunder dan Terminal Semin. “Kita nanti bergabung dengan instansi lainnya di pos terpadu baik di perbatasan, tempat wisata, jalur wisata, maupun pusat keramaian seperti di pasar, terminal, dan tempat ibadah. Kita belum tahu apakah di pusat keramaian akan dilakukan penyekatan, ditutup atau dibatasi seperti dulu karena juknisnya belum ada,” ujar Bayu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement