Advertisement
Gunungkidul Ungkap Alasan Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2022

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menegaskan tidak ada pesta kembang api, maupun kegiatan yang mengundang kerumunan pada perayaan Tahun Baru, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dibatalkan.
Pertimbangan potensi terjadi penularan Covid-19, pada Nataru menjadi alasan, tidak adanya pesta kembang api, yang biasanya dipusatkan di Alun-Alun Wonosari. “Tidak kami izinkan pesta kembang api, sesuai aturan yang ada. Mari kita ikuti kebijakan tersebut,” ujar Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, Kamis (9/12).
Advertisement
BACA JUGA : Malam Tahun 2022: Kembang Api Dilarang, Pentas Seni
Heri melihat pembatalan PPKM level 3 ini, sebagai upaya menyeimbangakn kondisi ekonomi dengan kesehatan. “Memang harus dijaga keseimbangan keduanya, antara ekonomi dan kesehatan. Harus ingat ini masih pandemi,” ucap Heri.
Dia mengatakan saat ini kasus Covid-19 di Gunungkidul sudah cenderung dapat dikendalikan. Terlihat saat ini tidak muncul klaster baru. Capaian vaksinasi, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 juga terus dikejar.
Meski begitu, Heri mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada agar tidak terjadi penularan atau muncul kasus baru. Protokol kesehatan (prokes) harus benar-benar dijaga. “Kami harap wisatawan mengikuti syarat perjalanan yang ada, seperti penggunaan PeduliLindungi,” ujar Heri.
Sebelumnya, Dewi mengatakan saat Nataru masing-masing OPD akan bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Seperti, Dinkes Gunungkidul menyiapkan pelayanan kesehatan Puskesmas, Rumah Sakit, melakukan testing, tracking, maupun mempercepat capaian vaksinasi.
“Obat, Alat Pelindung Diri, InsyaAllah siap. Untuk testing acak nanti dilihat sesuai kebutuhannya. Kemudian OPD lainnya nanti sekolah seperti apa, kewenangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Wisata seperti apa, tentu menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri. Sepertinya wisata tetap buka, warung dan lainnya, namun ada pembatasan berapa persen nanti,” ucap Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement