Advertisement

Bupati Bantul Kembali Rombak & Lantik Pejabat Baru, Ini Sebabnya

Ujang Hasanudin
Rabu, 22 Desember 2021 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
Bupati Bantul Kembali Rombak & Lantik Pejabat Baru, Ini Sebabnya Ilustrasi pelantikan pejabat baru. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kembali merombak sejumlah pejabat dan melantik pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Pada November lalu, Bupati sudah dua kali melakukan perombakan pejabat.

Perombakan pejabat kali ini melibatkan 523 pejabat dengan rincian jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak 25 orang, jabatan administrator 177 orang, dan jabatan pengawas 321 orang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ke-523 orang dilakukan di Pendopo Prasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (22/12/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Gunungkidul Berkomitmen Ciptakan Desa Wisata Berprestasi

Bupati Bantul mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ke-523 pejabat ini adalah tindak lanjut perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. SOTK baru tersebut sebagai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Konsekuensinya, Bupati Bantul harus merombak organisasi dan pejabatnya. Ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilebur dan ada OPD yang dipisah. “Contohnya Bagian Administrasi Pemerintahan Desa dilebur di Dinas Pemberdayaan Kalurahan. Sementara muncul bagian baru Bagian Perencanaan Keuangan di Setda. Kami juga memecah Dinas Pertanian Pangan Perikanan dan Kelautan menjadi dua dengan adanya Dinas Perikanan dan Kelautan,” kata Abdul Halim Muslih.

Bantul juga punya target sebagai kabupaten layak anak dan ramah perempuan sehingga membentuk Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu, Bagian Administrasi Pembangunan serta Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Bantul hilang.

Bagian Humas dan Protokol dipecah. Humas digabung ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Bagian Protokol dimasukkan ke Bagian Umum Setda Bantul. Menurut Halim, perubahan SOTK membuat nomenklatur dan nama jabatannya ditata ulang.

“Efek dominonya panjang. Wajar sampai 523 orang yang dilantik, di samping memang amanat undang-undang ada nomonklatur baru nama jabatan dan bagian sekalipun orangnya sama tetap dilantik lagi,” ujar Halim.

Perubahan SOTK membuat tiga OPD tidak punya kepala sehingga Pemkab Bantul perlu melelang jabatan kembali. Ketiga OPD yang butuh kepala dinas Diskominfo, Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Kelautan Perikanan. Sementara Dinas Perdagangan sudah lebur di Dinas Perindustrian Perdagangan UKM dan Koperasi.

Tiga kepala dinas baru akan dilantik awal tahun depan. “Yang kosong sementara diisi pelaksana tugas [Plt], tahun depan akan dilelang,” ujar Halim.

BACA JUGA: Hotel di DIY Wajib Pantau Penggunaan Peduli Lindungi

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang nomenklatur jabatannya diubah menjadi Badan Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Isa Budi Hartomo, mengatakan proses lelang tiga jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon IIB akan dimulai pada Januari mendatang.

Sementara, Dinas Penanaman Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) juga butuh kepala karena kepala dinas sekarang, Sri Muryuwantini akan memasuki usia pensiun pada April mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Batas Jabatan Kian Dekati Ujungnya, Jokowi Berambisi Tambah Saham di PT Freeport

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement