Advertisement

Punya Masalah dengan Layanan Publik di Sleman? Ini Cara Cepat Melaporkannya

Lugas Subarkah
Sabtu, 25 Desember 2021 - 00:27 WIB
Budi Cahyana
Punya Masalah dengan Layanan Publik di Sleman? Ini Cara Cepat Melaporkannya Admin masing-masing instansi Pemkab Sleman mengikuti rapat Pengelolaan LaporSleman, di kompleks Pemkab Sleman, Jumat (24/12/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Mengakomodasi pengaduan masyarakat tentang berbagai layanan dan fasilitas publik yang diselenggarakan Pemkab Sleman, Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman terus mengembangkan inovasi kanal pengaduan melalui LaporSleman, yang kini semakin mudah diakses masyarakat.

LaporSleman merupakan layanan pengaduan yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat melalui berbagai kanal yang tersedia, seperti website, aplikasi, media sosial, telepon, dan lainnya. Dengan akses yang mudah, diharapkan masyarakat semakin mudah memberi masukan untuk Pemkab Sleman.

Advertisement

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman, Eka Suryo Prihantoro, menjelaskan dulu jika ingin mengadu terkait layanan atau fasilitas umum, masyarakat biasanya datang langsung ke kantor instansi atau telepon, atau bahkan dengan cara berdemo. “Sekarang dengan kemajuan teknologi digital, pengaduan memanfaatkan kemajuan itu,” ujarnya, Jumat (24/12/2021).

Pengaduan secara digital ini terus dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman. Dari yang semula hanya melalui telepon dan email, kemudian berkembang melalui website, kini masyarakat bisa mengadu melalui kanal media sosial dan aplikasi LaporSleman. Dari beberapa kanal aduan ini, paling banyak diakses masyarakat adalah media sosial, kemudian aplikasi dan website.

Pengaduan melalui aplikasi sebenarnya lebih memudahkan pengguna maupun instansi terkait yang mendapat aduan. Hal ini dikarenakan setiap aduan masuk di aplikasi, secara otomatis titik koordinat pengadu juga telah tercantumkan, sehingga tidak perlu dijelaskan secara detail dimana lokasi yang diadukan, admin yang menerima sudah mengetahui lokasi pastinya.

“Misalnya jalan berlubang. Itu kan melalui aplikasi mobile, pengguna bisa memfoto dan dikirimkan. Pada saat kami terima, sudah ada koordinatnya, lokasi jalan tersebut. Nah kami bisa langsung meneruskan ke instansi terkait agar langsung dikunjungi dan diselesaikan,” ungkapnya.

Ia memastikan setiap aduan yang masuk pasti langsung ditanggapi oleh admin. Meski mungkin belum memberi solusi konkret saat itu juga, tetapi tanggapan cepat dari admin diperlukan agar masyarakat yang mengadu tidak merasa diabaikan.

Pada periode Oktober-Desember, telah masuk sebanyak 663 aduan, dengan 610 aduan atau 92,01% telah tertangani dan 53 aduan atau 7,99% belum tertangani. Media sosial Instagram menjadi kanal terbanyak yang digunakan dengan sebanyak 223 aduan, disusul aplikasi LaporSleman sebanyak 180 aduan, Twitter 120 aduan dan website 85 aduan.

Sedangkan dalam kurun Januari-Desember, telah masuk 4.004 aduan, dengan 3.697 aduan atau 92,33% telah tertangani dan 307 aduan atau 7,67% belum tertangani. Dalam data tahunan ini juga menunjukkan Instagram menjadi kanal terbanyak yang digunakan sebanyak 1.501 aduan, disusul aplikasi LaporSleman 961 aduan, Twitter 761 aduan dan website 502 aduan.

Admin LaporSleman dari Dinas Sosial Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, menuturkan sudah sejak pertama dikembangkan aplikasi LaporSleman, yakni pada 2016 lali, ia telah menjadi admin yang menghubungkan Dinas Sosial Sleman. “Yang mengakses banyak. Kalau untuk Dinas Sosial, ramainya biasanya masalah bansos [bantuan sosial],” katanya.

Aduan terkait bansos ini meningkat signifikan pada masa pandemi Covid-19, yakni pada 2020 dan 2021, lantaran banyak masyarakat yang terdampak. Beberapa aduan yang masuk mengatakan mereka merupakan keluarga terdampak namun tidak mendapat bansos.

Ketika mendapat aduan semacam ini, maka Dinas Sosial akan menerjunkan tim Layanan Sambang Warga (Lasamba) ke lokasi pengadu. “Tim Lasamba ini yang menindaklanjuti aduan-aduan yang membutuhkan tindak lanjut untuk disurvei, baik petugas internal Dinas Sosial maupun petugas yang ada di wilayah,” kata dia.

Admin Penghubung Lapor Sleman dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Udji Bawono, mengungkapkan pengaduan untuk DPUPKP Sleman paling banyak adalah jalan rusak dan genangan air.

Laporan terkait genangan biasa terjadi pada musim hujan. Hal ini kadang disebabkan oleh kesadaran masyarakat yang masih membuang sampah atau limbah di saluran air sehingga menimbulkan penyumbatan dan akhirnya muncul genangan.

Tindak lanjut aduan kata dia, tergantung pada jenis aduan. Jika kerusakan bersifat ringan, maka bisa segera ditindaklanjuti dengan anggaran pemeliharaan rutin. “Beberapa laporan terkait genangan penyelesaianya harus pada sistem jaringan drainase, maka tidak bisa segera. Harus melalui mekanisme usulan, detail engineering design,” katanya.

Salah satu pengguna aplikasi LaporSleman, Yuntoro, mengadukan terkait matinya lampu penerangan jalan di Jalan Kabupaten. “Mohon ditindaklanjuti lampu penerangan jalan di Jalan Kabupaten perempatan Biru Panggungan sudah lama mati belum diperbaiki,” katanya.

Aduan tersebut masuk pada 7 Desember. Sehari setelahnya, admin dari Dinas Perhubungan Sleman menjawab dengan menjadwalkan pengecekan dan perbaikan. Pada hari yang sama perbaikan lampu sudah dilakukan, dilengkapi bukti foto yang dikirimkan admin di kolom komentar aduan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement