BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul akan merazia petasan dan kembang api menjelang malam pergantian Tahun Baru 2022 ini. Razia dilakukan karena pada malam Tahun Baru tidak boleh ada pesta kembang api, apalagi menyalakan petasan.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) maupun Instruksi Bupati Bantul telah melarang adanya pesta kembang api dan sejenisnya pada malam pergantian Tahun Baru 2022.
“Pastinya [petasan dan kembang api akan dilarang] kalau sudah dilarang kita larang, kalau ada yang julan kita akan razia,” kata Ihsan di Mapolres Bantul, Rabu (29/12). Saat ini Ihsan belum melihat ada yang berjualan petasan dan kembang api. Namun kalau ada pihaknya akan melakukan razia.
Ia memastikan Satgas Penanganan Covid-19 Bantul maupun kepolisian tidak akan mengizinkan adanya pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2022 mendatang. Ia berharap malam pergantian tahun ini masyarakat tetap di rumah dan berdoa.
Lebih lanjut Ihsan mengatakan dalam pengamanan Tahun Baru 2022 pihaknya sudah menyiapkan tiga strategi. Baik strategi sebelum Tahun Baru, saat pergantian malam Tahun Baru, maupun setelah malam Tahun Baru. Sebelum Tahun Baru, Polres Bantul sudah melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kegiatan bule light patrol, razia minuman keras, narkoba, termasuk razia knalpot blombongan.
“Intinya saat ini kami menyiapkan cipta kondisi dulu sehingga saat Tahun Baru kami fokus pada kerawanan lainnya seperti kecelakaan lalu lintas dan kemacetan,” kata Ihsan.
Kemudian saat malam Tahun Baru polisi akan melakukan rekayasan lalu lintas, salah satunya memberlakukan kebijakan ganjl genap sesuai plat nomor kendaraan. Untuk kendaraan yang akan masuk ke Pantai Parangtritis, kata Ihsan, dipastikan hanya kendaraan berplat nomor ganjil sesuai tanggal, yakni 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.
Sementaran kendaraan berplat genap pada tanggal tersebut akan diarahkan ke pantai Samas dan sekitarnya. Selanjutnya di Bukit Bintang Jalan Wonosari juga sudah membuat rekayasa lalu lintas, yakni penutupan parkir di pinggir jalan di sekitar bukit bintang untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
BACA JUGA: Bos Chelsea Beli Jet Pribadi Termahal di Dunia
Jika terjadi kepadatan kendaraan akan ada tim urai oleh petugas yang dibekali dengan motor trail. Petugas tersebut akan mobile di sejumlah jalur yang dimungkinkan rawan terjadi kepadatan kendaraan seperti Jalan Parangtritis dan Jalan Wonosari Piyungan. Jika terjadi kepadatan di dua jalur tersebut tim urai akan mengalihkan ke jalur-jalur kampung untuk mengurangi kepadatan di jalur utama meskipun nantinya kendaraan yang dialihkan juga dimasukkan kembali ke jalur utama.
“Kita kerahkan seribuan petugas lebih hadir di jalan-jalan semua memakai pakaian dinas sebagai bentuk kesiapan kami. Kami juga sudah bentuk crime hunter atau pemburu kejahatan siap lakukan penangkapan pelaku kejahatan jalanan,” ujar Ihsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.