Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 15 Juni 2026
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
Kasubag Humas dan Kerja Sama UPN Veteran Jogja Markus Kusnardijanto./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA-Identitas asal dosen tersangka kasus pemalsuan sewa tanah berinisial RS yang ditahan Polres Sleman akhirnya terungkap. Pihak kampus dalam hal ini UPN Veteran Jogja memberikan klarifikasi terkait kasus yang menjerat RS. Tersangka dinyatakan telah pensiun sejak awal Desember 2021 dari kampus UPN Veteran.
Kasubag Humas dan Kerja Sama UPN Veteran Jogja Markus Kusnardijanto mengakui dosen berinisial RS yang dinyatakan tersangka oleh Polres Sleman memang sebelumnya mengajar di salah satu fakultas di UPN Veteran Jogja. Akan tetapi sejak terbelit kasus tersebut RS telah purna tugas sehingga statusnya bukan lagi dosen UPN Veteran.
"Pada akhir ini cukup membuat resah PTN di Jogja, semua menebak ini dosen kampus mana. Kami dari UPN, benar bahwa RS sebelumnya adalah salah satu dosen yang kebetulan sudah purna tugas per awal Desember 2021. Jadi beliau bukan lagi sebagai dosen aktif di UPN. Harapannya informasi ini tidak melebar dan tidak menjadi teka teki semua pihak," kata Markus Jumat (31/12/2021).
Sebelumnya KBO Reskrim Polres Sleman, Ipda M. Safiudin, menyatakan tersangka RS, laki-laki 66 tahun warga Kapanewon Depok. Ia merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Jogja ditetapkan tersangka karena seolah-olah memiliki kuasa dari pihak Kalurahan Condongcatur atas tanah kas desa seluas 3.400 meter persegi.
Baca juga: Angkat Sekali Lagi Gelasmu Kawan, Produk Intelektual Perjalanan Musik Shaggydog
Markus mengatakan RS tidak memiliki rekam jejak negatif selama di kampus. Dalam kegiatan akademik selalu baik-baik saja sesuai dengan ketentuan. Kampus tentu tidak memantau lebih jauh aktivitasnya saat di luar aktivitas akademik. Adapun kasus yang membelit RS murni urusan pribadi dan tidak ada kaitan dengan kampus UPN Veteran.
"Keterangan yang kami peroleh cukup sedikit dari yang bersangkutan, catatan di kampus tidak ada rekam jejak negatif, baik baik saja. Kegiatan di luar kampus kami tidak mengetahui," katanya.
Markus menambahkan kampus intens memantau perkembangan kasus tersebut. Jika RS meminta bantuan, maka kampus siap memberikan pendampingan hukum.
"Kami intens memantau perkembangan kasus dan apabila kami kampus diminta bantuan hukum kami siap membantu memberikan pendampingan hukum. Karena beliau adalah bagian dari kami UPN Veteran Jogja meski pun statusnya sudah pensiunan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
Askab PSSI Sleman periode 2026-2030 resmi dilantik dengan fokus pada pembinaan usia dini, tata kelola organisasi, dan peningkatan kualitas kompetisi.
Harga Pertamax naik per 10 Juni 2026. Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan distribusi energi berjalan normal di seluruh SPBU.
Kokola menghadirkan produk eksklusif baru di Jakarta Fair 2026 dengan promo hemat, permainan berhadiah, dan grand prize bersama Mamah Dedeh.
Tradisi Mubeng Beteng 1 Sura 2026 kembali digelar di Keraton Jogja. Simak jadwal, titik keberangkatan, aturan peserta, dan rangkaian acaranya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 15 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.