147 Orang Meninggal karena Kecelakaan di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mencatat 147 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama 2021. Angka ini meningkat dibandingkan dengan 2020. Tahun lalu ada 136 orang yang meninggal dunia. Meski jumlah korban jiwa meningkat, jumlah kasus kecelakaan justru menurun.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pada 2020 jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.796 kasus, sementara pada 2021 ada 1.706 kasus. Jumlah korban luka ringan juga menurun dari 2.087 orang pada 2020 menjadi 1.893 orang atau turun 5% atau selisih 90 kasus pada 2021. Adapun jumlah kerugian materiel meningkat dari Rp765,63 juta di 2020 menjadi Rp788,18 juta pada 2021 atau naik 3%.
Advertisement
BACA JUGA: Satu-satunya di Indonesia, Naik Gondola di Gunungkidul Sambil Ngopi Melihat Samudra Hindia
“Selama setahun korban meninggal dunia akibat kecelakaan naik tujuh persen jika dibanding 2020,” kata AKBP Ihsan, Minggu (2/1/2021).
Jumlah penindakan pelanggaran juga menurun drastis. Selama 2021 jumlah tilang hanya 4.900 kasus, sementara pada 2020 ada 11.864 kasus atau turun 58,6%.
“Dari data tersebut dapat dievaluasi pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas selama 2020 dibandingkan dengan 2021 mengalami penurunan karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] yang mengedepankan penindakan humanis dan tidak menggunakan tilang,” ujar Ihsan.
Kasatlantas Polres Bantul, AKP Gunawan Setiyabudi didampingi Kanit Penegakan Hukum Satlantas, Iptu Maryana menambahkan sejumlah jalan rawan kecelakaan lalu lintas selama tahun ini ada di sepanjang Jalan Parangtritis, sepanjang Jalan Samas, Jalan Srandakan, dan Ring Road Timur tepatnya di selatan Blok O karena jalan lurus, banyak persimpangan, dan minim penerangan jalan.
“Dalam kondisi PPKM banyak jalan lengang sementara jalan lurus, saat bersamaan banyak persimpangan jalan sehingga menyebabkan fatalitas ketika terjadi kecelakaan karena pengendara banyak yang mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan. Hal inilah yang menyebabkan angka korban meninggal dunia tinggi,” kata Gunawan.
BACA JUGA: Pelancong Tumpah Ruah di Pantai Glagah
Menurut Gunawan, perlu sinergitas dengan instansi lain seperti Dinas Perhubungan untuk mengatasi kerawanan kecelakaan seperti pengadaan lampu penerangan jalan dan rambu-rambu lalu lintas karena pengadaan rambu-rambu menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.
Selain itu ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berkonsentrasi dalam berkendara sekaligus saling menghormati sesama pengguna jalan. “Bagi pengendara sepeda motor gunakan selalu helm SNI supaya ketika terjadi kecelakaan tidak terlalu fatal,” kata Gunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement