Tegas! Pemda DIY Tutup Wahana Ngopi Menggunakan Crane di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY memutuskan untuk menutup wahana Ngopi in The Sky yang menggunakan mobile crane berlokasi di Panggang, Gunungkidul. Penutupan itu dilakukan sembari menunggu pengelola melengkapi izin keselamatan pengunjung.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi adanya kreativitas dari pelaku usaha seperti dibukanya Ngopi in The Sky untuk mengembangkan daya tarik wisata. Akan tetapi setiap destinasi wisata yang dibuka harus dapat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengunjungnya. Tujuannya agar Jogja tetap dipercaya sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.
Advertisement
“Informasi yang kami terima penggunaan crane belum ada izin lalu penggunaan yang tidak sesuai spesifikasi barang, itu tentu juga harus ada penjamin keselamatan. Kalau belum ada kami minta diberhentikan dulu sampai sertifikasi keselamatan pengunjung itu bisa dijamin,” kata Aji Kamis (6/1/2022).
Ia menambahkan penanganan crane telah dilakukan Disnakertrans DIY sedangkan dari sisi destinasi langsung diawasi oleh Dinas Pariwisata DIY. Aji memastikan pemerintah tidak bermaksud untuk menutup kreativitas pelaku usaha untuk mengembangkan destinasi wisata, tetapi lebih mendorong agar menjamin keselamatan dan legalitas.
BACA JUGA: Ratusan Warga Serbu Kantor BBWS Serayu Opak, Sebagian Jalan Solo Ditutup
“Kebetulan disewa dari luar kota. Apakah guna operasional masih berlaku atau tidak. Tentu jadi kewajiban pemerintah untuk melakulan pembinaan, lewan Dispar DIY kabupaten, kewajiban mensosialisasikan mana boleh dan tidak," ujarnya.
Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menyatakan telah menerima informasi penggunaan crane sebagai tempat ngopi pada Minggu (2/1/2022). Kemudian menerjunman tim spesialis alat angkut untuk melakukan pemeriksaan di lokasi pada Senin (3/1/2022). Hasilnya, alat angkat barang tersebut dipergunakan untuk mengangkut orang dan tidak sesuai ketentuan Permenaker No. 8 Tahun 2020.
"Kami telah menyampaikan surat nota pemeriksaan kepada pengelola Teras Kaca untuk penghentian operasionalisasi alat tersebut. Karena mobil crane dimodifikasi itu tidak sesuai peruntukannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 23 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 23 November 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Sabtu 23 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Advertisement