Road Rage Meningkat, Tekanan Ekonomi Bikin Pengendara Mudah Emosi?
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY memutuskan untuk menutup wahana Ngopi in The Sky yang menggunakan mobile crane berlokasi di Panggang, Gunungkidul. Penutupan itu dilakukan sembari menunggu pengelola melengkapi izin keselamatan pengunjung.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi adanya kreativitas dari pelaku usaha seperti dibukanya Ngopi in The Sky untuk mengembangkan daya tarik wisata. Akan tetapi setiap destinasi wisata yang dibuka harus dapat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengunjungnya. Tujuannya agar Jogja tetap dipercaya sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.
“Informasi yang kami terima penggunaan crane belum ada izin lalu penggunaan yang tidak sesuai spesifikasi barang, itu tentu juga harus ada penjamin keselamatan. Kalau belum ada kami minta diberhentikan dulu sampai sertifikasi keselamatan pengunjung itu bisa dijamin,” kata Aji Kamis (6/1/2022).
Ia menambahkan penanganan crane telah dilakukan Disnakertrans DIY sedangkan dari sisi destinasi langsung diawasi oleh Dinas Pariwisata DIY. Aji memastikan pemerintah tidak bermaksud untuk menutup kreativitas pelaku usaha untuk mengembangkan destinasi wisata, tetapi lebih mendorong agar menjamin keselamatan dan legalitas.
BACA JUGA: Ratusan Warga Serbu Kantor BBWS Serayu Opak, Sebagian Jalan Solo Ditutup
“Kebetulan disewa dari luar kota. Apakah guna operasional masih berlaku atau tidak. Tentu jadi kewajiban pemerintah untuk melakulan pembinaan, lewan Dispar DIY kabupaten, kewajiban mensosialisasikan mana boleh dan tidak," ujarnya.
Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menyatakan telah menerima informasi penggunaan crane sebagai tempat ngopi pada Minggu (2/1/2022). Kemudian menerjunman tim spesialis alat angkut untuk melakukan pemeriksaan di lokasi pada Senin (3/1/2022). Hasilnya, alat angkat barang tersebut dipergunakan untuk mengangkut orang dan tidak sesuai ketentuan Permenaker No. 8 Tahun 2020.
"Kami telah menyampaikan surat nota pemeriksaan kepada pengelola Teras Kaca untuk penghentian operasionalisasi alat tersebut. Karena mobil crane dimodifikasi itu tidak sesuai peruntukannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.