Warga Sleman Menunggak PBB hingga Rp10,9 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Hingga akhir tahun lalu, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan pada 2021 di Sleman masih menyisakan tunggakan. Dari 86 kalurahan sebanyak 48 kalurahan di Sleman masih belum memenuhi target 100% penerimaan PBB-P2 tahun 2021.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Haris Sutarta mengatakan penerimaan PBB-P2 tahun lalu melebihi target dari Rp69 Miliar menjadi Rp72,9 Miliar (104,90%). Meski begitu, katanya, belum semua kalurahan bisa menarik PBB-P2 hingga 100%.
Advertisement
"Ada 48 kalurahan yang capaian PBB-P2 nya di tahun lalu belum mencapai 100%. Namun secara keseluruhan, realisasi PBB-P2 tahun lalu sudah melebihi target," kata Haris, Jumat (7/1/2022).
Instansinya mencatat, jumlah tunggakan PBB-P2 tahun lalu sebanyak 15% atau setara dengan Rp10,9 miliar. Hal ini terjadi karena banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang tidak sampai ke pemiliknya. "Banyak pemilik aset tanah dan bangunan yang tidak tinggal di Sleman. Ini salah satu kesulitannya," ujar Haris.
Selain tidak berdomisili di wilayah Sleman, lanjut Haris, banyak pemilik lahan yang sengaja untuk melakukan investasi. Namun, Haris memastikan BKAD sudah berkomunikasi dengan pemilik tanah maupun bangunan, sehingga bisa menyampaikan surat tagihan pajak.
BACA JUGA: KABAR DUKA: Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Jogja Meninggal Dunia
"SPPT tetap kami sampaikan ke wajib pajak, ada yang melalui orang yang mengelola bangunan atau menghubungi langsung wajib pajak. (Tunggakan) ini tetap kami kejar agar wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya," kata Haris.
Ia berharap, dengan berbagai kemudahan layanan pembayaran PBB-P2 yang diberikan BKAD saat ini tidak menjadi alasan para wajib pajak untuk dapat membayar pajaknya. "Kami akan terus mendorong para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya. Kami selalu berupaya turun ke lapangan untuk sosialisasi dan jemput bola di tingkat padukuhan agar penerimaan pajak maksimal," ujarnya.
Untuk terus menambah pendapatan asli daerah (PAD), kata Haris, Pemkab juga jeli melihat potensi objek pajak baru. Banyaknya pembangunan di Sleman, kata Haris menjadi salah satu potensi wajib pajak. Ia menyontohkan sejumlah lahan kosong di Sleman saat ini sudah didirikan bangunan. Begitu juga dengan munculnya investasi-investasi baru di Sleman.
"Potensi muncul objek pajak baru khususnya untuk kegiatan ekonomi di Sleman masih yang cukup besar. Nah itu objek-objek yang khusus yang akan kami tangani untuk mendapatkan ketatapan PBB-P2 yang baru," ujar Haris.
Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap, masyarakat yang belum membayar PBB P2 segera melunasi kewajiban mereka. Pembayaran PBB P2 dinilai penting karena ikut berkontribusi pada pembangunan di wilayah Sleman.
"Kami melihat kesadaran dan ketaatan warga Sleman dalam membayar pajak merupakan bentuk kepedulian yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan. Meskipun di tengah pandemi Covid-19 masyarakat tetap disiplin dalam membayar PBB-P2," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Sabtu 23 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 23 November 2024
- Puluhan Petani Tanaman Landscape di Sleman Dukung Harda-Danang di Pilkada 2024
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024
- Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement