Advertisement

Warga Sleman Menunggak PBB hingga Rp10,9 Miliar

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 07 Januari 2022 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Warga Sleman Menunggak PBB hingga Rp10,9 Miliar Ilustrasi pajak - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Hingga akhir tahun lalu, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan pada 2021 di Sleman masih menyisakan tunggakan. Dari 86 kalurahan sebanyak 48 kalurahan di Sleman masih belum memenuhi target 100% penerimaan PBB-P2 tahun 2021.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Haris Sutarta mengatakan penerimaan PBB-P2 tahun lalu melebihi target dari Rp69 Miliar menjadi Rp72,9 Miliar (104,90%). Meski begitu, katanya, belum semua kalurahan bisa menarik PBB-P2 hingga 100%.

Advertisement

"Ada 48 kalurahan yang capaian PBB-P2 nya di tahun lalu belum mencapai 100%. Namun secara keseluruhan, realisasi PBB-P2 tahun lalu sudah melebihi target," kata Haris, Jumat (7/1/2022).

Instansinya mencatat, jumlah tunggakan PBB-P2 tahun lalu sebanyak 15% atau setara dengan Rp10,9 miliar. Hal ini terjadi karena banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang tidak sampai ke pemiliknya. "Banyak pemilik aset tanah dan bangunan yang tidak tinggal di Sleman. Ini salah satu kesulitannya," ujar Haris.

Selain tidak berdomisili di wilayah Sleman, lanjut Haris, banyak pemilik lahan yang sengaja untuk melakukan investasi. Namun, Haris memastikan BKAD sudah berkomunikasi dengan pemilik tanah maupun bangunan, sehingga bisa menyampaikan surat tagihan pajak.

BACA JUGA: KABAR DUKA: Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Jogja Meninggal Dunia

"SPPT tetap kami sampaikan ke wajib pajak, ada yang melalui orang yang mengelola bangunan atau menghubungi langsung wajib pajak. (Tunggakan) ini tetap kami kejar agar wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya," kata Haris.

Ia berharap, dengan berbagai kemudahan layanan pembayaran PBB-P2 yang diberikan BKAD saat ini tidak menjadi alasan para wajib pajak untuk dapat membayar pajaknya. "Kami akan terus mendorong para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya. Kami selalu berupaya turun ke lapangan untuk sosialisasi dan jemput bola di tingkat padukuhan agar penerimaan pajak maksimal," ujarnya.

Untuk terus menambah pendapatan asli daerah (PAD), kata Haris, Pemkab juga jeli melihat potensi objek pajak baru. Banyaknya pembangunan di Sleman, kata Haris menjadi salah satu potensi wajib pajak. Ia menyontohkan sejumlah lahan kosong di Sleman saat ini sudah didirikan bangunan. Begitu juga dengan munculnya investasi-investasi baru di Sleman.

"Potensi muncul objek pajak baru khususnya untuk kegiatan ekonomi di Sleman masih yang cukup besar. Nah itu objek-objek yang khusus yang akan kami tangani untuk mendapatkan ketatapan PBB-P2 yang baru," ujar Haris.

Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap, masyarakat yang belum membayar PBB P2 segera melunasi kewajiban mereka. Pembayaran PBB P2 dinilai penting karena ikut berkontribusi pada pembangunan di wilayah Sleman.

"Kami melihat kesadaran dan ketaatan warga Sleman dalam membayar pajak merupakan bentuk kepedulian yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan. Meskipun di tengah pandemi Covid-19 masyarakat tetap disiplin dalam membayar PBB-P2," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup

News
| Jum'at, 26 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement