Advertisement
Beban Gaji P3K Gunungkidul Rp29 Miliar per Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul menanggung gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang direkrut pada 2021. Saat rekrutmen, Kementerian Pendidikan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi membuka harapan agar beban gaji ditanggung Pemerintah Pusat.
Total anggaran yang disedikan untuk menggaji ribuan pegawai ini mencapai Rp29 miliar per tahun. Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan rekrutmen P3K yang dilaksanakan pada 2021 terdiri dari guru dan nonguru.
Advertisement
Pada saat persiapan dan rekrutmen P3K, ada harapan bahwa gaji pegawai ini ditanggung Pemerintah Pusat. Harapan ini pun mendapatkan sambutan yang baik dari Kementerian Pendidikan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, selaku penyelenggara yang membuka rekrutmen P3K terbanyak untuk guru.
Permintaan agar gaji P3K agar ditanggung Pemerintah Pusat karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Ia mencontohkan, Pendapatan Asli Daerah yang dimiliki hanya sekitar Rp250 miliar. Jumlah ini hanya mampu membiayai belanja rutin Pemkab sebesar 16,8%. “Untuk pembiayaan daerah memang sangat bergantung dana transfer dari Pemerintah Pusat. Makanya, kami minta beban P3K bisa dibantu lagi,” katanya, Kamis (6/1).
Meski demikian, lanjut Drajad, permohonan agar gaji P3K ditanggung Pemerintah Pusat tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan. Hal ini terlihat dari dana transfer dari Pemerintah Pusat yang tidak beda jauh dengan yang diberikan di 2021.
“Masih sama sekitar Rp1,9 triliun. Harapannya dengan rekrutmen P3K bisa ada tambahan untuk menggaji, tetapi ternyata tidak ada,” ungkapnya.
Drajad mengaku sudah membuat penghitungan terkait dengan gaji P3K. Untuk penggajian, Pemkab sudah mengalokasikan dan siap diberikan mulai tahun ini. “Dengan gaji dibebankan ke Pemkab, jelas memberatkan. Sebab, kami harus mengorbankan kegiatan lain untuk menutupi beban gaji P3K,” katanya.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan Gunungkidul, Kisworo. Menurut dia, saat persiapan rekrutmen P3K guru ada komitmen dari kementerian membantu untuk penggajian. Terlebih lagi, proses rekrutmen juga langsung ditangani Pemeritah Pusat.
Meski demikian, sambung Kisworo, janji tersebut tidak terealisasi karena beban gaji tetap dibebankan ke pemkab. Meski demikian, ia mengaku masih bersyukur karena yang direkrut tidak sebanyak daerah lain karena ada yang merekrut 3.000 P3K guru.
“Di Gunungkidul hanya 1.258 lowongan dan untuk gaji sudah dipersiapkan, walaupun harus memindahkan program lain guna memenuhi kewajiban ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Selama Mei 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal Bus DAMRI di Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Cek Lokasi Keberangkatannya
- Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Selama Mei 2025
- Cuaca di Jogja Hari Ini Minggu 11 Mei Diprediksi Cerah, Saatnya Jalan-jalan
Advertisement