DPRD Bantul Tuntaskan 7 dari 12 Raperda Tahun Ini
DPRD Bantul telah membahas 7 dari 12 Raperda 2026. Lima Raperda tersisa ditargetkan rampung dibahas hingga akhir tahun.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mendesak kepolisian setempat untuk menangkap pelaku pencurian atau maling perangkat lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) yang hilang digondol maling beberapa waktu lalu.
Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke kepolisian soal hilangnya perangkat lampu APILL itu. Selain itu, komunikasi informal juga dilakukan agar laporan ditindaklanjuti.
"Laporan formal kami lakukan, tapi informal juga sudah kami lakukan komunikasi. Semoga jadi atensi karena itu sarpras jalan dan pengaruh pada keselamatan orang, kami buat laporan Senin kemarin," kata Agus, Selasa (11/1/2021).
BACA JUGA: Terduga Pelaku Pencabulan di Kulonprogo Bukan Dukun, Ternyata Rajin Seribadah
Dia menjelaskan, sebelumnya peralatan berkaitan dengan lalu lintas atau sarana prasarana juga kerap hilang. Namun, untuk pencurian atau maling lampu APILL baru kali ini dialami oleh pihaknya. Untuk itu, pihaknya berharap agar pelaku ditangkap agar ada efek jera.
"Beberapa kali memang pernah kehilangan, tapi kalau tiang baru kali ini. Nanti kami tunggu proses yang berjalan," ungkapnya.
Agus menambahkan, dari sisi nominal sebenarnya harga lampu APILL tersebut bisa dibilang tidak terlalu besar. Namun secara fungsi, tentunya lampu Apill tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.
Saat ini, dia mengklaim bahwa tahapan laporan sudah masuk ke dalam penyidikan oleh petugas polisi. Pihaknya juga telah menyerahkan rekaman CCTV serta sejumlah bukti guna memudahkan kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
"Barang bukti sudah di kepolisian. Sebenarnya untuk kerugian materi gak banyak, imateri yang banyak dan karena sudah masuk proses kepolisian, kami tunggu seperti apa. Jadi belum diganti karena itu untuk pembuktian, kalau pasang baru malah membiaskan barang bukti," jelas dia.
Di sisi lain menurut Agus, prosedur pemasangan lampu APILL sebenarnya telah dibuat sedemikian rupa, misalnya struktur fisik yang standar, pemasangan baut non permanen guna memudahkan perawatan serta upaya lain. "Makanya kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi kalau melihat ada upaya pembongkaran," kata Agus.
Sebelumnya, lampu APILL di dua titik milik Dishub Kota Jogja hilang dicuri maling. Dua titik itu yakni satu unit traffic light simpang empat Wirosaban, sisi selatan sebelah kiri. Sementara satunya lagi adalah warning light atau lampu peringatan, hati-hati, atau tanda bahaya di jalan raya yang berada di depan rumah sakit Pratama atau sebelah barat simpang empat Tungkak.
Kepolisian mengaku masih bekerja untuk mengungkap kasus yang terbilang aneh dan unik ini. Sejumlah saksi dan barang bukti yang diterima dari Dishub Kota Jogja akan dijadikan pedoman dalam menangkap pelaku pencurian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul telah membahas 7 dari 12 Raperda 2026. Lima Raperda tersisa ditargetkan rampung dibahas hingga akhir tahun.
Bayern Muenchen mengalahkan Borussia Dortmund 2-1 dan menjadi juara Piala Super Jerman 2026 dalam laga Der Klassiker.
Extended concourse bawah tanah di Stasiun MRT Bundaran HI dibangun dengan biaya Rp200 miliar dan ditargetkan rampung Mei 2027.
Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 mulai bertarif sejak 21 Agustus 2026. Cek rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan tujuan perjalanan
Cek jadwal KSPN Jogja Minggu 23 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.
Jelang Muktamar ke-35 NU, sejumlah ulama menyerukan penolakan politik uang dan meminta pemegang hak suara menjaga independensi organisasi.