Advertisement

Pemkot Jogja Desak Polisi Buru Maling Lampu APILL

Yosef Leon
Selasa, 11 Januari 2022 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Pemkot Jogja Desak Polisi Buru Maling Lampu APILL Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mendesak kepolisian setempat untuk menangkap pelaku pencurian atau maling perangkat lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) yang hilang digondol maling beberapa waktu lalu.

Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke kepolisian soal hilangnya perangkat lampu APILL itu. Selain itu, komunikasi informal juga dilakukan agar laporan ditindaklanjuti.

Advertisement

"Laporan formal kami lakukan, tapi informal juga sudah kami lakukan komunikasi. Semoga jadi atensi karena itu sarpras jalan dan pengaruh pada keselamatan orang, kami buat laporan Senin kemarin," kata Agus, Selasa (11/1/2021).

BACA JUGA: Terduga Pelaku Pencabulan di Kulonprogo Bukan Dukun, Ternyata Rajin Seribadah

Dia menjelaskan, sebelumnya peralatan berkaitan dengan lalu lintas atau sarana prasarana juga kerap hilang. Namun, untuk pencurian atau maling lampu APILL baru kali ini dialami oleh pihaknya. Untuk itu, pihaknya berharap agar pelaku ditangkap agar ada efek jera.

"Beberapa kali memang pernah kehilangan, tapi kalau tiang baru kali ini. Nanti kami tunggu proses yang berjalan," ungkapnya.

Agus menambahkan, dari sisi nominal sebenarnya harga lampu APILL tersebut bisa dibilang tidak terlalu besar. Namun secara fungsi, tentunya lampu Apill tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.

Saat ini, dia mengklaim bahwa tahapan laporan sudah masuk ke dalam penyidikan oleh petugas polisi. Pihaknya juga telah menyerahkan rekaman CCTV serta sejumlah bukti guna memudahkan kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

"Barang bukti sudah di kepolisian. Sebenarnya untuk kerugian materi gak banyak, imateri yang banyak dan karena sudah masuk proses kepolisian, kami tunggu seperti apa. Jadi belum diganti karena itu untuk pembuktian, kalau pasang baru malah membiaskan barang bukti," jelas dia.

Di sisi lain menurut Agus, prosedur pemasangan lampu APILL sebenarnya telah dibuat sedemikian rupa, misalnya struktur fisik yang standar, pemasangan baut non permanen guna memudahkan perawatan serta upaya lain. "Makanya kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi kalau melihat ada upaya pembongkaran," kata Agus.

Sebelumnya, lampu APILL di dua titik milik Dishub Kota Jogja hilang dicuri maling. Dua titik itu yakni satu unit traffic light simpang empat Wirosaban, sisi selatan sebelah kiri. Sementara satunya lagi adalah warning light atau lampu peringatan, hati-hati, atau tanda bahaya di jalan raya yang berada di depan rumah sakit Pratama atau sebelah barat simpang empat Tungkak.

Kepolisian mengaku masih bekerja untuk mengungkap kasus yang terbilang aneh dan unik ini. Sejumlah saksi dan barang bukti yang diterima dari Dishub Kota Jogja akan dijadikan pedoman dalam menangkap pelaku pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement