Sentra Kulit Manding Bantul Sepi Pembeli, Perajin Terdesak Toko Online
Sentra kerajinan kulit Manding, Bantul, sepi pembeli. Perajin menghadapi persaingan toko online dan keluhan konsumen soal kualitas produk.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mendesak kepolisian setempat untuk menangkap pelaku pencurian atau maling perangkat lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) yang hilang digondol maling beberapa waktu lalu.
Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke kepolisian soal hilangnya perangkat lampu APILL itu. Selain itu, komunikasi informal juga dilakukan agar laporan ditindaklanjuti.
"Laporan formal kami lakukan, tapi informal juga sudah kami lakukan komunikasi. Semoga jadi atensi karena itu sarpras jalan dan pengaruh pada keselamatan orang, kami buat laporan Senin kemarin," kata Agus, Selasa (11/1/2021).
BACA JUGA: Terduga Pelaku Pencabulan di Kulonprogo Bukan Dukun, Ternyata Rajin Seribadah
Dia menjelaskan, sebelumnya peralatan berkaitan dengan lalu lintas atau sarana prasarana juga kerap hilang. Namun, untuk pencurian atau maling lampu APILL baru kali ini dialami oleh pihaknya. Untuk itu, pihaknya berharap agar pelaku ditangkap agar ada efek jera.
"Beberapa kali memang pernah kehilangan, tapi kalau tiang baru kali ini. Nanti kami tunggu proses yang berjalan," ungkapnya.
Agus menambahkan, dari sisi nominal sebenarnya harga lampu APILL tersebut bisa dibilang tidak terlalu besar. Namun secara fungsi, tentunya lampu Apill tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.
Saat ini, dia mengklaim bahwa tahapan laporan sudah masuk ke dalam penyidikan oleh petugas polisi. Pihaknya juga telah menyerahkan rekaman CCTV serta sejumlah bukti guna memudahkan kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
"Barang bukti sudah di kepolisian. Sebenarnya untuk kerugian materi gak banyak, imateri yang banyak dan karena sudah masuk proses kepolisian, kami tunggu seperti apa. Jadi belum diganti karena itu untuk pembuktian, kalau pasang baru malah membiaskan barang bukti," jelas dia.
Di sisi lain menurut Agus, prosedur pemasangan lampu APILL sebenarnya telah dibuat sedemikian rupa, misalnya struktur fisik yang standar, pemasangan baut non permanen guna memudahkan perawatan serta upaya lain. "Makanya kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi kalau melihat ada upaya pembongkaran," kata Agus.
Sebelumnya, lampu APILL di dua titik milik Dishub Kota Jogja hilang dicuri maling. Dua titik itu yakni satu unit traffic light simpang empat Wirosaban, sisi selatan sebelah kiri. Sementara satunya lagi adalah warning light atau lampu peringatan, hati-hati, atau tanda bahaya di jalan raya yang berada di depan rumah sakit Pratama atau sebelah barat simpang empat Tungkak.
Kepolisian mengaku masih bekerja untuk mengungkap kasus yang terbilang aneh dan unik ini. Sejumlah saksi dan barang bukti yang diterima dari Dishub Kota Jogja akan dijadikan pedoman dalam menangkap pelaku pencurian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sentra kerajinan kulit Manding, Bantul, sepi pembeli. Perajin menghadapi persaingan toko online dan keluhan konsumen soal kualitas produk.
Sekjen PBB dijadwalkan mengunjungi Indonesia untuk membahas kerja sama multilateral, meninjau kesiapan pasukan perdamaian, dan berpidato di Kemlu.
Harga cabai di Kulonprogo turun di tengah daya beli masyarakat yang melemah. Cabai rawit merah kini Rp45.000 per kilogram di tingkat petani.
Cak Imin menginstruksikan relawan PKB membantu wilayah terdampak karhutla. Bantuan meliputi masker dan air bersih, termasuk 12.000 liter di OKI
Polri mengerahkan tim khusus Bareskrim untuk mengusut dugaan pidana pasar modal setelah IHSG ambles. OJK sebelumnya menjatuhkan denda Rp2,1 triliun.
Komisi I DPRD Kulonprogo menemukan kendala pelayanan adminduk di Samigaluh, mulai dari minimnya anggaran hingga keterbatasan petugas dan sarana.