Advertisement

Promo November

Terduga Pelaku Pencabulan di Kulonprogo Bukan Dukun, Ternyata Rajin Beribadah

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 11 Januari 2022 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Terduga Pelaku Pencabulan di Kulonprogo Bukan Dukun, Ternyata Rajin Beribadah Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Siapa sosok terduga pelaku pencabulan di Kulonprogo mulai terungkap. Pria tersebut diketahui bukan dukun dan rajin beribadah.

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pria di warga Banaran Lor, Sentolo, Kulonprogo, mendapatkan perhatian dari warga setempat. Sosok pelaku berinisial B dikenal oleh warga setempat hanya warga biasa, bukan seorang dukun.

Advertisement

Ketua RT 24, RW 12, Dusun Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, Triyono, mengatakan sosok B di mata warga sebenarnya cukup baik dan rajin beribadah.

"Kalau untuk sosialisasi dan agama itu yang bersangkutan cukup baik ya. Tapi, kalau untuk itu [kasus dugaan pencabulan di Kulonprogo] yang dilaporkan kepada yang bersangkutan kami tidak tahu. Kami juga tidak tahu jika yang bersangkutan berlaku seperti itu," kata Triyono pada Selasa (11/1/2022).

Dikatakan Triyono, warga juga mengenal sosok B sebagai seorang warga biasa. Bukan sebagai seorang dukun. Warga, kata Triyono, juga jarang melihat sosok B di rumah. Meskipun, B sendiri berasal asli dari Sentolo, Kulonprogo. Rumah B sendiri berdampingan dengan rumah anaknya.

"B sendiri sebenarnya asli sini. Namun, dirinya pernah pergi dan kembali lagi ke sini (RT 24, RW 12, Dusun Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kulonprogo). Tapi, ia tidak melaporkan diri ke perangkat desa," sambung Triyono.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan kasus dugaan pencabulan di Kulonprogo terhadap korban di bawah umur saat ini tengah dalam penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo.

"Untuk modus sendiri yang dilakukan oleh pelaku adalah pengobatan dengan cara disesuaikan dengan sakit yang diderita oleh korban. Kasus tersebut kini tengah memasuki proses pemeriksaan saksi," ujar Jeffry.

BACA JUGA: Malio Terrace Hadir di Tugu Malioboro Yogyakarta International Airport

Upaya visum juga menjadi proses yang akan dilaksanakan oleh penyidik Polres Kulonprogo untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh B kepada anak di bawah umur.

"Kami pastinya akan melaksanakan visum ya. Namun, prosesnya masih menunggu upaya pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik. Kami imbau warga untuk tidak takut melaporkan kejadian kriminalitas, khususnya kasus pelecehan seksual maupun pencabulan kepada anak di bawah umur," kata Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement