Advertisement

Covid-19 DIY Naik Dua Kali Lipat, Sultan: PTM di Sekolah Dipangkas 50 Persen

Sunartono
Jum'at, 28 Januari 2022 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Covid-19 DIY Naik Dua Kali Lipat, Sultan: PTM di Sekolah Dipangkas 50 Persen Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta agar melakukan evaluasi terhadap pembelajaran tatap muka (PTM) seiring dengan kenaikan Covid-19 hingga dua kali lipat pada laporan Jumat (28/1/2022). Jika dalam sepekan ke depan kasus terus melonjak maka PTM 100% di sekolah untuk jenjang SMP dan SMA harus dikurangi menjadi 50%.

Sultan sudah meminta kepada dinas terkait baik di level provinsi maupun kabupaten dan kota untuk mempertimbangkan pengurangan PTM terutama jenjang sekolah dasar. Khusus untuk SMP dan SMA jika kasus terus naik selama sepekan ke depan maka harus dikurangi menjadi 50%.

Advertisement

“Saya sudah minta untuk mereka yang anak-anak [SD] supaya ada pertimbangan kalau bisa untuk diberhentikan atau dikurangi. Kalau SMP SMA mungkin tidak 100 persen lah, tetapi 50 persen, kita lihat sepekan ini perkembangan seperti apa,” ujarnya di Kepatihan, Jumat (28/1/2022).

BACA JUGA: Waspada! Kasus Covid-19 DIY Naik 2 Kali Lipat, Hari Ini Tambah 69 Kasus

Akan tetapi jika ada sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19, Sultan memerintahkan agar langsung ditutup sementara sampai isolasi selesai.

“Kalau yang ada OTG [sekolah ditemukan kasus positif] otomatis langsung ditutup. Tetapi untuk pemenuhan sekarang kan sudah ada yang masuk 100 persen itu saya mohon untuk sekolah dari masing-masing kabupaten bisa melihat itu. Dalam konteks perkembangan yang ada, itu saja,” katanya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan satgas di kabupaten kota serta Disdikpora DIY agar kenaikan Covid-19 menjadi perhatian. Sehingga pelaksanaan PTM bisa menyesuaikan. Sebenarnya para siswa sudah mulai nyaman dengan PTM, akan tetapi dengan adanya kenaikan Covid-19 maka harus dilakukan evaluasi. Protokol kesehatan harus diterapkan lebih ketat dalam pelaksanaan PTM.

“Kalau memang tempatnya tidak bisa diterapkan prokes ketat, maka bisa diselenggarakan 50 persen. Serta menyesuaikan waktu belajarnya. Sekolah yang lebih tahu, kebetulan semua sekolah sudah memiliki satgas. Satgas di sekolah membuat analisis untuk melakukan koordinasi dengan dinas setempat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement