Advertisement

Belanja di Emperan Tinggal Kenangan, Malioboro Kini Sudah Bebas dari PKL

Newswire
Senin, 07 Februari 2022 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Belanja di Emperan Tinggal Kenangan, Malioboro Kini Sudah Bebas dari PKL Suasana di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja menyiapkan personel untuk melakukan patroli guna memastikan pada Selasa (8/2/2022) sudah tidak ada lagi pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di sepanjang pedestrian Jalan Malioboro. Pemerintah menyatakan pedestrian Malioboro kini sudah bebas dari PKL. Belanja di emperan Malioboro kini tinggal kenangan.

"Kita lakukan patroli secara situasional. Tentunya bersama dengan teman-teman Satpol PP DIY," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja Agus Winarto di Yogyakarta, Senin (7/2/2022).

Advertisement

Menurut dia, seluruh pedagang kaki lima (PKL) Malioboro sudah masuk ke lokasi penataan di Teras Malioboro 1 dan 2 meskipun masih ada beberapa gerobak yang tertinggal di pedestrian karena pedagang masih menyiapkan lapak yang akan mereka tempati untuk berjualan.

Personel Satpol PP yang bertugas di lapangan, lanjut Agus, sudah menawarkan bantuan untuk membawa gerobak ke lokasi penataan namun PKL memilih untuk memindahkannya sendiri.

BACA JUGA: Yusuf Mansur Digugat Rp98,7 Triliun, Berikut Jadwal Sidangnya!

"Yang pasti, sudah ada komitmen dari pedagang untuk mengosongkan pedestrian Malioboro sesuai dengan batas waktu. Besok (Selasa) sudah clear," katanya.

Selain meminta PKL untuk memastikan tidak meninggalkan satu pun barang di sepanjang pedestrian Malioboro, pemilik toko juga memastikan tidak memajang barang dagangan hingga keluar toko.

"Kami minta teman-teman di lapangan mengingatkan pemilik toko untuk tidak memajang barang dagangan sampai ke pedestrian. Kami dorong untuk masuk supaya pedestrian benar-benar bersih," katanya.

Meski demikian, Agus menyebut masih menemukan dua PKL yang tidak tergabung dalam paguyuban apa pun di Malioboro dan tidak mendapat lapak baru di lokasi penempatan.

PKL tersebut memanfaatkan ruangan sekitar 1 meter di bagian teras toko untuk berjualan dan membayar sewa kepada pemilik toko secara langsung.

"Nantinya, PKL tetap tidak diizinkan berjualan," katanya.

Satpol PP juga sudah menerjunkan personel untuk memeriksa perizinan toko karena ada ketidaksesuaian antara izin yang mereka miliki dan fakta di lapangan.

"Kami akan tindak lanjuti dan dimungkinkan bisa ke arah tipiring," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement