Advertisement
Belanja di Emperan Tinggal Kenangan, Malioboro Kini Sudah Bebas dari PKL

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja menyiapkan personel untuk melakukan patroli guna memastikan pada Selasa (8/2/2022) sudah tidak ada lagi pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di sepanjang pedestrian Jalan Malioboro. Pemerintah menyatakan pedestrian Malioboro kini sudah bebas dari PKL. Belanja di emperan Malioboro kini tinggal kenangan.
"Kita lakukan patroli secara situasional. Tentunya bersama dengan teman-teman Satpol PP DIY," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja Agus Winarto di Yogyakarta, Senin (7/2/2022).
Menurut dia, seluruh pedagang kaki lima (PKL) Malioboro sudah masuk ke lokasi penataan di Teras Malioboro 1 dan 2 meskipun masih ada beberapa gerobak yang tertinggal di pedestrian karena pedagang masih menyiapkan lapak yang akan mereka tempati untuk berjualan.
Personel Satpol PP yang bertugas di lapangan, lanjut Agus, sudah menawarkan bantuan untuk membawa gerobak ke lokasi penataan namun PKL memilih untuk memindahkannya sendiri.
BACA JUGA: Yusuf Mansur Digugat Rp98,7 Triliun, Berikut Jadwal Sidangnya!
"Yang pasti, sudah ada komitmen dari pedagang untuk mengosongkan pedestrian Malioboro sesuai dengan batas waktu. Besok (Selasa) sudah clear," katanya.
Selain meminta PKL untuk memastikan tidak meninggalkan satu pun barang di sepanjang pedestrian Malioboro, pemilik toko juga memastikan tidak memajang barang dagangan hingga keluar toko.
"Kami minta teman-teman di lapangan mengingatkan pemilik toko untuk tidak memajang barang dagangan sampai ke pedestrian. Kami dorong untuk masuk supaya pedestrian benar-benar bersih," katanya.
Meski demikian, Agus menyebut masih menemukan dua PKL yang tidak tergabung dalam paguyuban apa pun di Malioboro dan tidak mendapat lapak baru di lokasi penempatan.
PKL tersebut memanfaatkan ruangan sekitar 1 meter di bagian teras toko untuk berjualan dan membayar sewa kepada pemilik toko secara langsung.
"Nantinya, PKL tetap tidak diizinkan berjualan," katanya.
Satpol PP juga sudah menerjunkan personel untuk memeriksa perizinan toko karena ada ketidaksesuaian antara izin yang mereka miliki dan fakta di lapangan.
"Kami akan tindak lanjuti dan dimungkinkan bisa ke arah tipiring," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Ramai Kaesang ke Pilkada Depok, Puan Maharani: Boleh Juga, Kami Pertimbangkan
- Waswas, Ini Kata Ortu di Wonogiri soal Pencabulan 12 Murid MI oleh Kasek-Guru
- Bertabur Hadiah Istimewa! Lomba Foto & Anugerah Pewarta Astra 2023 Resmi Dibuka
- Tentang Haji Robert! Konglomerat yang Jual Sebagian Saham PTRO ke Suami Puan
Berita Pilihan
Advertisement

Cegat Konvoi Sepeda Motor Hendak ke Jogja, Polisi Temukan 7 Senjata Tajam
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Pengeroyokan Anggota PSHT, 3 Tersangka Pelaku Utama, Senjata Tajam Jadi Misteri
- Prostitusi Anak Kerap Terjadi di Hotel, PHRI DIY: Kebanyakan Kelas Melati
- Dispar Sleman Klaim Wisata saat Hari Pancasila dan Waisak Melebih saat Lebaran
- Gaji ke-13 Belum Dicairkan, Ini Alasan Pemkab Gunungkidul
- Kasus Dugaan Korupsi SSA Bantul Segera Disidangkan, Bisa Jadi Muncul Tersangka Baru
Advertisement
Advertisement