Advertisement
Buntut Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Bus Dilarang Melintas Jalur Imogiri Mangunan Setiap Akhir Pekan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bus dilarang melintas di Jalan Imogiri Mangunan, Bantul, menyusul kecelakaan bus wisata yang menabrak tebing Bukit Bego, Minggu (6/2/2022).
Kapolres Bantul AKBP Ihsan meminta semua kendaraan besar seperti bus pariwisata tidak melintas Jalan Imogiri Mangunan, terutama pada akhir pekan atau Sabtu dan Minggu. Permintaan ini dikeluarkan karena jalur tersebut rawan kecelakaan. Kecelakaan terakhir menewaskan 13 orang pada Minggu kemarin.
Advertisement
BACA JUGA: Pria Ini Kehilangan Ayah, Ibu, Anak, dan Neneknya akibat Kecelakaan Maut di Bukit Bego Bantul
Ihsan mengaku hanya bisa mengimbau terlebih dahulu. Sementara, larangan harus berdasatkan keputusan dari pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. Selain itu untuk melarang butuh keputusan bersama dalam forum lalu lintas.
Kapolres meminta awak bus mencari jalur alternatif lain ketika hendak menuju kawasan wisata di Mangunan, yakni Jalan Jogja-Wonosari. Polisi tidak ingin kecelakaan yang merenggut banyak nyawa kembali terulang di Jalan Imogiri Mangunan. Sudah dua kali kecelakaan di jalur yang sama. Kejadiannya juga pada hari Minggu karena jalur tersebut merupakan jalur wisata.
“Kalau sudah terjadi [kecelakaan], saya kira itu [banyaknya bus yang selamat saat melintasi jalur Imogiri Mangunan] tidak jadi patokan karena kami tak pernah tahu kendaraan di jalan ini layak atau enggak, berfungsi atau engga. Ini nyawa orang, engga main–main,” ujar Ihsan.
BACA JUGA: Ini Kata-Kata Terakhir Sopir Bus Wisata Sebelum Kecelakaan Maut di Bukit Bego Bantul
Rencananya larangan bus naik lewat Jalan Imogiri-Mangunan akan diterapkan mulai pekan ini. Polres Bantul akan merapatkannya terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul dan juga pengelola wisata di kawasan Mangunan pada Rabu (9/2/2022) lusa. Kapolres memastikan imbauan kendaraan tidak lewat Jalan Imogiri Mangunan berlaku untuk kendaraan besar atau bus. “Kendaraan pribadi boleh,” ucapnya.
Kapolres mengatakan kecelakaan bus Gandos Abadi (sebelumnya tertulis Santosa Abadi) berpelat AD 1507 EH pada Minggu siang merenggut 13 nyawa. Sementara, korban masih dalam perawatan tinggal 24 orang yang tersebar di beberapa rumah sakit di Bantul. Sisanya luka ringan dan sudah dibolehkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing di Sukoharjo dan Surakarta. Kepulangan mereka diantar oleh polisi dan Pemkab Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
- Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
- Perolehan Emas Sleman Dalam Porda XVII Terpaut 14 Medali dengan Bantul
Advertisement
Advertisement