Advertisement

SDN Karangjati Bantul Berkomitmen Menjadi Sekolah Ramah Anak

Bernadheta Dian Saraswati
Rabu, 23 Februari 2022 - 09:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
SDN Karangjati Bantul Berkomitmen Menjadi Sekolah Ramah Anak Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) SDN Karangjati Bantul - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya. Selain itu SRA juga mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

SDN Karangjati sebagai salah satu satuan pendidikan formal tingkat dasar di Kabupaten Bantul, di tahun 2022 pun berkomitmen menjadi Sekolah Ramah Anak.

Advertisement

Sebagai langkah awal, pada Senin 21 Februari 2022, Tenaga pendidik dan karyawan SDN Karangjati melaksanakan deklarasi Sekolah Ramah Anak. Turut hadir di acara tersebut anggota komite sekolah yang diwakili oleh Uty Susanti, salah satu perwakilan dari tokoh masyarakat, Kepala Sekolah SD Karangjati Subirah,S.Pd.M.Pd, para guru dan karyawan serta salah satu perwakilan dari siswa.

Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan tahapan awal dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam anak berada di sekolah. Selain itu juga harapannya menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab, dan berkualitas sehingga anak terbiasa dengan pembiasaan yang positif serta memudahkan pemantauan kondisi anak selama anak di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.

Peserta didik dapat belajar dengan rasa aman dan menyenangkan karena bebas dari kekerasan, baik kekerasan antar peserta didik maupun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan, terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang ramah dan menjamin terpenuhinya hak anak dan perlindungan dari kekerasan, diskriminatif, dan perlakuan salah selama peserta didik berada di sekolah. "Selain itu terciptanya lingkungan sekolah bebas dari asap rokok, vandalisme, kekerasan baik fisik maupun non fisik, dan bentuk kekerasan lainnya, yang memungkinkan anak bermain dan dapat mengekspresikan potensinya dengan baik," kata Subirah pasca deklarasi Sekolah Ramah Anak di SDN Karangjati, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (23/2/2022). *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement