Advertisement

6 Bidang Sultan Grond Terdampak Tol Jogja-Bawen  

Sunartono
Rabu, 23 Februari 2022 - 18:47 WIB
Bhekti Suryani
6 Bidang Sultan Grond Terdampak Tol Jogja-Bawen    Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak enam bidang tanah dengan status Sultan Grond atau milik Kasultanan ikut terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen. Lahan ini masuk dalam 8% lahan dengan karakteristik khusus yang tersisa dan dalam proses pembebasan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen, Wijayanto menjelaskan sisa lahan yang dalam proses pembebasan untuk ruas Jogja-Bawen sebanyak 8% merupakan tanah dengan karakteristik khusus. Adapun tanah jenis itu antara lain tanah wakaf, tanah kas desa dan tanah kasultanan. Dari 8% itu jumlah nominal uang ganti kerugian diperkirakan sekitar Rp200 miliar.

Advertisement

“Jadi yang kekurangan 8 persen itu sudah muncul nilainya,” katanya kepada Harianjogja.com belum lama ini. 

Ia menambahkan untuk tanah Sultan Grond berdasarkan data yang ia miliki ada sebanyak enam bidang yang terdampak ruas tol Jogja-Bawen. Jumlah itu di antaranya satu titik berupa tanah tegalan di Tirtoadi (Mlati) dengan luas sekitar 126 meter persegi. Kemudian di Margokaton (Seyegan) ada empat titik beberapa di antaranya merupakan permakaman dan satu titik di Margodadi dengan luas 34 meter persegi.

 “Masih didiskusikan pada prinsipnya kalau dari Pemerintah Desa menyampaikan bahwa Sultan Grond tidak boleh hilang. Sistemnya seperti apa, apakah bisa diganti tanah, ini yang perlu didiskusikan. Karena ini berbeda dengan yang lain, karena jalan tol dipakai selamanya. Ini akan didiskusikan,” ucapnya.

BACA JUGA: Masih Misterius! Jembatan Sungai Gajah Wong yang Tak Dilintasi Kendaraan Sejak 25 Tahun Lalu Akan Dicek Pemerintah 

Wijayanto menyatakan pembebasan lahan untuk lahan karakteristik khusus ini bisa segera dilakukan. Pemerintah pusat tentu akan mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 “Sistemnya nanti Sultan Grond seperti apa, nanti diganti tanah, diganti uang atau sewa menyewa, kami mengikuti. Itu akan dikoordinasikan lebih lanjut. Tetapi pada prinsipnya, dari Kementerian PU menghendaki karena sudah mau pelaksanaan fisiknya, agar bisa digunakan lebih dahulu, sambil nanti monggo proses sampai dengan pelepasannya akan seperti apa,” ujarnya.

 Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat dimintai komentar terkait penggunaan Sultan Grond untuk tol Jogja-Bawen tidak mempersoalkan. Menurutnya lahan Sultan Grond yang terdampak tol jumlah tidak banyak. “Saya kira untuk Sultan Grond jumlahnya tidak banyak,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (18/2/2022) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement