Advertisement

Promo November

Sah! ASN Pemda DIY Dilarang Cuti saat Libur Panjang Akhir Bulan Ini  

Sunartono
Rabu, 23 Februari 2022 - 20:47 WIB
Bhekti Suryani
Sah! ASN Pemda DIY Dilarang Cuti saat Libur Panjang Akhir Bulan Ini    Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY melarang cuti bagi ASN saat libur panjang pada akhir Februari 2022 ini. Selain itu meminta mereka agar tidak bepergian demi mengurangi mobilitas.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemda DIY agar tidak memberikan cuti kepada para PNS saat libur panjang. Sehingga libur yang diberikan hanya sesuai ketentuan pada kalender.

Advertisement

“Kami minta pimpinan OPD agar tidak memberikan izin cuti kepada bawahannya di Hari Jumat atau H-1 sebelum libur atau pada Selasa, ya sudah tiga hari itu saja liburnya,” katanya Rabu (23/2/2022).

Selain itu Aji meminta kepada seluruh ASN Pemda DIY agar tidak bepergian selama libur panjang tersebut demi mengurangi mobilitas dan mencegah penularan Covid-19. Kecuali bepergian untuk urusan yang sangat penting. Jika sekadar bepergian disarankan hanya berada di area Jogja saja.

“Agar nanti tidak membawa perkara saat masuk hari Selasa mereka ternyata membawa Omicron misalnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Tambah 2.635 Kasus, 8 Pasien Covid-19 di DIY Meninggal dalam 24 Jam Terakhir   

Selain melarang ASN cuti dan bepergian, Pemda DIY terus mengupayakan penambahan bed pada rumah sakit rujukan Covid-19. Selain itu melakukan seleksi, bahwa yang masuk ke rumah sakit ada pasien dengan kondisi gejala sedang hingga berat. Khusus untuk gejala ringan dan tanpa gejala diarahkan ke Isoter.

“Tetapi jadi perhatian kami jika memang yang isoman itu kondisinya menuju ke berat ya harus segera dibawa ke rumah sakit atau isoter. Karena di Isoter juga ada tenaga medis,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement