Advertisement
Cegatan Dua Pekan, Polresta Jogja Awasi Kendaraan ODOL & Pelat Nomor yang Tidak Sesuai
Ilustrasi operasi penertiban oleh Polresta Jogja. - Ist/Polresta Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja akan menggelar cegatan selama dua pekan ke depan sejak Selasa (1/3/2022) hari ini.
BACA JUGA: Kamar Mandi Umum di Brontokusuman Jogja Digembok, Buntutnya Laporan ke Polisi
Advertisement
Polresta menerjunkan sebanyak 160 personel dalam Ops Keselamatan Progo 2022 mulai 1 hingga 14 Maret 2022. Dalam operasi kali ini, aparat kepolisian akan fokus pada penegakan aturan terhadap kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), kendaraan pribadi yang memakai sirine atau strobo dan juga tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi.
Kasatlantas Polresta Jogja, AKP Chandra Lulus Widiantoro mengatakan petugas akan bersinergi dengan Ditlantas Polda DIY dalam menegakkan fokus operasi dan juga aturan yang ditetapkan dalam kegiatan ini. Petugas akan melakukan dua tindakan yakni preemtif dan preventif pada para pengendara yang melanggar.
"Pada upaya preemptif, kami masih bersifat pembinaan kepada pelanggar. Kemudian pada tindakan preventif berupa pengendalian dan pengawasan aturan lalu lintas di lapangan. Karena masih di masa Covid-19 kami lihat temuan di lapangan untuk melakukan tindakan terakhir yakni represif lewat penegakan hukum," kata Chandra, Selasa (1/3).
Di sisi lain, petugas kepolisian juga akan melakukan pemantauan di sejumlah area wisata untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing tempat. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 meluas di wilayah Jogja.
BACA JUGA: Habiskan Biaya Rp21 Triliun, Ini Profil Tol Jogja Bawen
Wakapolresta Jogja AKBP Fahmi Arifrianto dalam Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Progo 2022 mengatakan apel digelar sebagai pengecekan akhir kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana sehingga operasi dapat berjalan sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
"Lalu lintas mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan sehingga dibutuhkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement



