Penindakan Tipiring Bantul Melambat, Satpol PP Terkendala Aturan Baru
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Ilustrasi operasi penertiban oleh Polresta Jogja./Ist-Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja akan menggelar cegatan selama dua pekan ke depan sejak Selasa (1/3/2022) hari ini.
BACA JUGA: Kamar Mandi Umum di Brontokusuman Jogja Digembok, Buntutnya Laporan ke Polisi
Polresta menerjunkan sebanyak 160 personel dalam Ops Keselamatan Progo 2022 mulai 1 hingga 14 Maret 2022. Dalam operasi kali ini, aparat kepolisian akan fokus pada penegakan aturan terhadap kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), kendaraan pribadi yang memakai sirine atau strobo dan juga tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi.
Kasatlantas Polresta Jogja, AKP Chandra Lulus Widiantoro mengatakan petugas akan bersinergi dengan Ditlantas Polda DIY dalam menegakkan fokus operasi dan juga aturan yang ditetapkan dalam kegiatan ini. Petugas akan melakukan dua tindakan yakni preemtif dan preventif pada para pengendara yang melanggar.
"Pada upaya preemptif, kami masih bersifat pembinaan kepada pelanggar. Kemudian pada tindakan preventif berupa pengendalian dan pengawasan aturan lalu lintas di lapangan. Karena masih di masa Covid-19 kami lihat temuan di lapangan untuk melakukan tindakan terakhir yakni represif lewat penegakan hukum," kata Chandra, Selasa (1/3).
Di sisi lain, petugas kepolisian juga akan melakukan pemantauan di sejumlah area wisata untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing tempat. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 meluas di wilayah Jogja.
BACA JUGA: Habiskan Biaya Rp21 Triliun, Ini Profil Tol Jogja Bawen
Wakapolresta Jogja AKBP Fahmi Arifrianto dalam Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Progo 2022 mengatakan apel digelar sebagai pengecekan akhir kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana sehingga operasi dapat berjalan sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
"Lalu lintas mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan sehingga dibutuhkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.794 per dolar AS. Ketidakpastian global dan kuatnya dolar AS menjadi faktor utama tekanan kurs.
Sebanyak 150 karyawan pabrik rokok HS di Magelang mendapat hadiah umrah gratis. Suasana haru mewarnai pengumuman penerima apresiasi tersebut.
Threads, Instagram, dan TikTok menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna mengatur rekomendasi konten dan mengendalikan algoritma feed.
UMY membeberkan kronologi anggota intelijen Polda DIY yang diamankan mahasiswa usai aksi demonstrasi. Persoalan diselesaikan melalui dialog.
Program B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Pemerintah optimistis kebijakan ini dapat menghentikan impor solar C48 dan menghemat devisa Rp157,28 triliun.