Advertisement

Tanah Tutupan Zaman Jepang di Parangtritis Akan Dikembalikan ke Masyarakat

Newswire
Rabu, 02 Maret 2022 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Tanah Tutupan Zaman Jepang di Parangtritis Akan Dikembalikan ke Masyarakat Ilustrasi JJLS - Harian Jogja/David kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta  (DIY)berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menyelesaikan Tanah Tutupan Jepang (tanah yang pernah dikuasai Jepang pada 1942 dan ditinggalkan begitu saja ketika Indonesia merdeka), yang ada di Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) DIY, Suwito seusai berkoordinasi di Bantul, Rabu (2/3/2022), mengatakan koordinasi dengan Bupati Bantul ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan reforma agraria terkait dengan penyelesaian Tanah Tutupan Jepang dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) DIY yang sudah dimulai akhir tahun 2021.

Advertisement

"Ini kemajuan yang signifikan, karena pada akhir 2021, Pak Gubernur selaku Ketua sudah menandatangani MoU, nota kesepahaman dengan tim Reforma Agraria DIY

Dalam kesepahaman tersebut tanah tutupan itu akan dikembalikan kepada masyarakat setelah dilakukan inventarisasi penguasaan kepemilikan tanah," katanya.

BACA JUGA: Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Bisa Memanfaatkan Sisa Bangunan dan Tanaman

Dia mengatakan, tanah tutupan Jepang berada di lokasi pembangunan jalur jalan lintas selatan (JJLS) wilayah Desa Parangtritis, Bantul, sehingga  skenario untuk menyelesaikan itu kemungkinan dikembalikan ke masyarakat tetapi dikurangi untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial JJLS ini.

"Jadi saya mohon partisipasi masyarakat juga, karena yang namanya reforma agraria itu kan perlu kolaborasi dari unsur pusat Kanwil BPN dan jajarannya, pemda DIY maupun kabupaten, tapi tidak cukup dengan kolaborasi kami saja tanpa ada dukungan partisipasi dari masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, pertemuan dengan Bupati Bantul dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait ini karena tanah tutupan Jepang berada di Bantul, sehingga harapannya tim Reforma Agraria DIY bersama Pemkab Bantul bisa mempersiapkan dan menyusun rencana penyelesaian untuk disosialisasikan ke masyarakat.

"Jadi, sosialisasi cipta kondisi masyarakat, karena kami harus hati-hati dalam penanganan ini, makanya kami GTRA perlu koordinasi, membicarakan merumuskan sosialisasi supaya masyarakat kondusif, harmonis, sehingga perlu ada persiapan matang agar tidak ada simpang siur informasi," katanya.

Suwito mengatakan, hasil dari diskusi dengan pemkab akan dibuat skema untuk pensertifikatan melalui konsolidasi tanah, atau setelah dilakukan penataan aset terkait dengan sertifikasi, penataan akses, berupa pembangunan fisik yang akan diampu OPD terkait.

"Jadi reforma agraria itu penataan struktur penguasaan kepemilikan pemanfaatan dan perlindungan tanah, agar berkeadilan untuk masyarakat. Jadi tidak semata-mata hanya memberikan hak kepastian hukum sertifikat, tapi masih ada tindak lanjut untuk pemberdayaan masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak hafal berapa bidang tanah yang berada di Tanah Tutupan Jepang tersebut, namun diperkirakan mencapai 1.000 bidang pada tanah seluas 100 hektare yang berada di bawah penguasaan warga.

"Ada 1.000 lebih yang menguasai, tapi saya tidak hafal pasti, tapi kalau luasannya sekitar 100 hektare. Jadi masyarakat yang ada di situ kan ada letter C yang dicoret saat Jaman Jepang, mestinya orang yang menguasai ada hubungannya dengan pemilik awal, entah melalui jual beli atau apa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement