Advertisement
7 Pencuri Spesialis Swalayan Ditangkap di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polres Bantul menangkap tujuh pencuri yang biasa menyasar toko swalayan. Berdasar hasil pemeriksaan, para pelaku sudah beraksi di sejumlah daerah sejak 2021.
BACA JUGA: Jembatan Kretek II Penyambung JJLS di Bantul Hampir Jadi, Desainnya Bajak Sawah
Advertisement
Tujuh pelaku yang dibekuk masing-masing EDA, 47, warga Demak, Jawa Tengah; YS alias Ati, 36, warga Surabaya Jawa Timur; STN, 51, warga Grobogan, Jawa Tengah; HW, 37, warga Surabaya; NSC, 28, warga Jatinegara, Jakarta Timur; RDU alias Bejo, 34, warga Surabaya; dan SNT alias Son, 33, warga Jakarta Timur.
“Para pelaku merupakan sindikat pelaku kejahatan lintas provinsi dengan target sasaran toko swalayan. Mereka mencuri barang-barang kebutuhan pokok di sejumlah lokasi seperti di Bantul, Sleman dan beberapa lokasi lain di Jawa Tengah,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (4/3/2022).
Di wilayah Bantul, komplotan ini beraksi di tiga tempat, yakni di Prima Swalayan di Jalan Srandakan, Trimurti, Srandakan; Atmaja Swalayan di Jalan Srandakan, Trimurti Srandakan; dan DM Baru di Jalan Imogiri Timur, Wirokerten, Banguntapan. Di luar Bantul mereka beraksi di Sleman, dan Salatiga, Jawa Tengah. Dalam aksinya mereka mengincar sejumlah barang kebutuhan pokok berharga mahal seperti susu anak dan susu untuk ibu hamil.
Ihsan mengatakan penangkapan terhadap tujuh pelaku dilakukan Kamis (24/2/2022). Dengan berbekal rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil memperoleh data nomor polisi mobil yang digunakan oleh para pelaku. Polisi kemudian membuntuti mobil tersangka hingga Salatiga, Jawa Tengah, kemudian menangkap mereka. “Saat ditangkap para pelaku baru selesai beraksi [melakukan pencurian],” ujar Kapolres.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Terganjal 8 Persen Lahan SG, Nilainya Mencapai Rp200 Miliar
Dalam aksinya, para pelaku berbagi peran. Mereka berupra-pura berbelanja dengan membawa keranjang. Saat berada di dalam toko, mereka memasukkan barang curian ke dalam tas atau disembunyikan di balik baju dan kerudung.
Salah satu tersangka, EDA menampik disebut sebagai ketua komplotan. Ia mengatakan ide pencurian dilakuan secara bersama-sama. “Aksi pencurian direncanakan di Jakarta. Idenya bareng-bareng,” kata EDA. Setiap kali berhasil melakukan pencurian masing-masing tersangka mendapatkan Rp200.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
Advertisement
Advertisement